Pencarian

Pemkot Bima Siap Perpanjang Kontrak 2.634 PPPK Paruh Waktu yang Berakhir 2026, Anggaran Gaji Naik Rp45 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 • 13:42:31 WIB
Pemkot Bima Siap Perpanjang Kontrak 2.634 PPPK Paruh Waktu yang Berakhir 2026, Anggaran Gaji Naik Rp45 Miliar
Pemerintah Kota Bima berencana memperpanjang kontrak 2.634 PPPK Paruh Waktu yang berakhir pada 2026 dengan kenaikan anggaran gaji Rp45 miliar.

KOTA BIMAPemerintah Kota Bima memberi sinyal positif terhadap nasib ribuan PPPK Paruh Waktu yang kontraknya akan berakhir pada akhir 2026. Sekretaris Daerah Kota Bima, H. Muhammad Fakhrunraji, menyatakan belum ada opsi untuk tidak memperpanjang masa kerja mereka.

“Untuk sampai dengan hari ini belum ada opsi tidak diperpanjang kontrak PPPK Paruh Waktu,” ujarnya, Jumat (10/7).

Anggaran Gaji Naik Rp45 Miliar untuk 2026

Komitmen pemkot terhadap keberlangsungan PPPK tercermin dari alokasi anggaran yang meningkat signifikan. Pada 2026, kebutuhan belanja gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu mencapai sekitar Rp142 miliar—naik sekitar Rp45 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Sekda Fakhrunraji menegaskan bahwa kebijakan Wali Kota Bima hingga saat ini masih mempertahankan seluruh PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. “Karena sampai dengan hari ini pun untuk gaji mereka tetap kami bayar,” katanya.

Komposisi Tenaga: Guru Mendominasi, Teknis Terbanyak

Pemkot Bima saat ini memiliki 2.634 PPPK Paruh Waktu yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Rinciannya, 224 tenaga kesehatan, 834 tenaga guru, dan 1.576 tenaga teknis yang bertugas di berbagai organisasi perangkat daerah.

Dominasi tenaga teknis menunjukkan kebutuhan operasional pemkot di luar sektor pendidikan dan kesehatan cukup besar. Mereka tersebar di dinas-dinas dan badan daerah untuk mendukung pelayanan publik sehari-hari.

Kebijakan Pusat Jadi Penentu Perpanjangan

Meski pemkot memberi sinyal positif, perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu tetap menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat. Pemkot Bima akan mengikuti ketentuan yang berlaku apabila terdapat aturan baru mengenai keberlanjutan PPPK paruh waktu.

“Untuk sementara kebijakan Pak Wali Kota masih mempertahankan PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu,” ujar Fakhrunraji menambahkan.

Kepastian ini setidaknya memberi angin segar bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemkot Bima. Mereka kini bisa sedikit lega karena kontrak satu tahun yang berjalan saat ini berpeluang diperpanjang setahun lagi.

Bagikan
Sumber: suarantb.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks