KOTA BIMA — Nasib ribuan guru berstatus PPPK Paruh Waktu di Kota Bima masih menggantung menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat. Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin menegaskan pihaknya tidak bisa bergerak sebelum petunjuk teknis (juknis) pengalihan status ke PPPK Penuh Waktu resmi diterbitkan.
“Pemerintah daerah memahami harapan dan kebutuhan bapak ibu guru. Kita sudah berupaya mengalokasikan pembayaran selama 12 bulan. Untuk peralihan status menjadi penuh waktu, mari kita bersabar menunggu regulasi dan kepastian dari pemerintah pusat,” ujar Wali Kota, Senin (24/8).
Anggaran Gaji 12 Bulan Disiapkan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Di tengah ketidakpastian status, Pemkot Bima memastikan hak finansial para guru tetap terbayar. Alokasi anggaran untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu telah disiapkan penuh untuk periode 12 bulan.
Kebijakan ini diambil meski kapasitas fiskal daerah tengah menghadapi tekanan. Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., menambahkan bahwa seluruh langkah selanjutnya akan mengikuti perkembangan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Upah Tak Seragam, Guru Minta Penyesuaian Kesejahteraan
Persoalan yang tak kalah krusial datang dari besaran upah. Dalam pertemuan dengan pemkot, sejumlah guru mengeluhkan nominal gaji yang mereka terima masih berbeda dibandingkan tenaga PPPK Paruh Waktu lain di instansi berbeda.
Para guru berharap pemkot mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan sesuai kemampuan daerah dan ketentuan yang berlaku. Mereka juga mendorong percepatan pengusulan status agar segera menjadi PPPK Penuh Waktu.
“Pemerintah Kota Bima telah mengambil kebijakan untuk mengalokasikan anggaran pembayaran bagi guru PPPK Paruh Waktu selama 12 bulan,” ujarnya.
Langkah Pemkot Bima Menunggu Kepastian Pusat
Wali Kota menegaskan bahwa kebijakan daerah tidak akan mendahului regulasi nasional. Semua keputusan terkait pengalihan status akan disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Hingga saat ini, Pemkot Bima terus memantau perkembangan kebijakan dari tingkat pusat. Kepastian regulasi menjadi syarat mutlak sebelum langkah administrasi pengalihan status ribuan guru tersebut dieksekusi. (hir)