Pencarian

Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bima Sambut Rencana Pengalihan Status, Sumarni: Harapan Baru untuk Kesejahteraan

Senin, 24 Agustus 2026 • 09:01:31 WIB
Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bima Sambut Rencana Pengalihan Status, Sumarni: Harapan Baru untuk Kesejahteraan
Guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Bima menyambut rencana pengalihan status menjadi PPPK penuh waktu.

BIMA — Kabar pembukaan jalur pengalihan status bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi para pendidik di Kabupaten Bima. Mereka yang selama ini berstatus paruh waktu menaruh ekspektasi besar terhadap perubahan nasib ini.

Sumarni, guru PPPK paruh waktu di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Palibelo, mengaku lega mendengar rencana tersebut. Perempuan ini telah mengabdi sebagai guru honorer selama hampir 10 tahun sebelum akhirnya diangkat menjadi PPPK paruh waktu delapan bulan lalu.

“Perasaannya tentu senang dan bersyukur pas tahu beritanya. Saya sudah hampir 10 tahun mengabdi sebagai guru honorer,” ucapnya pada Sabtu (22/8).

Harapan Tak Perlu Seleksi Ulang dari Awal

Di balik rasa syukur itu, Sumarni menyimpan satu kekhawatiran. Ia berharap masa pengabdian yang panjang dan status yang kini disandangnya bisa menjadi pertimbangan utama dalam proses pengalihan nanti.

“Kalau bisa kami berharap tidak perlu mengikuti seleksi dari awal lagi kalau memang nanti ada, tidak begitu dipersulit. Kami sudah mengikuti proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu dan sudah bertahun-tahun mengabdi,” ujarnya.

Gaji Baru Dua Kali Cair, Status Berubah tapi Penghasilan Belum

Persoalan kesejahteraan menjadi catatan krusial bagi para guru paruh waktu. Sejak diangkat pada Januari 2026, Sumarni mengaku perubahan yang ia rasakan baru sebatas status kepegawaian, sementara penghasilan belum banyak bergerak.

Gaji yang diterimanya sebagai PPPK paruh waktu baru masuk dua kali dengan total sekitar Rp1,2 juta. Penghasilan itu berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Selama menjadi PPPK Paruh Waktu baru dua kali gaji masuk ke rekening, kebetulan saya dari DAU. Sedangkan, teman-teman yang dari dana BOS harus menunggu cair dulu. Jadi ya statusnya berubah, tetapi dari sisi penghasilan belum banyak berubah. Jadi kami berharap perubahan status ini juga diikuti dengan peningkatan kesejahteraan,” harapnya.

Tenaga Teknis Minta Kesempatan yang Sama

Kebijakan pengalihan status ini ternyata juga dinanti oleh kalangan di luar guru. Irma, tenaga teknis PPPK paruh waktu pada salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Bima, berharap pemerintah tidak hanya fokus pada sektor pendidikan.

Ia menegaskan bahwa banyak tenaga teknis yang juga telah mengabdi bertahun-tahun sebagai honorer dan layak mendapat kesempatan serupa.

“Pasti kami juga berharap sama seperti yang direncanakan pemerintah untuk para guru. Kami berharap kebijakan itu juga berlaku untuk tenaga teknis. Jangan sampai karena yang banyak disebut guru, tenaga teknis justru merasa tidak termasuk,” tuturnya.

Dasar Regulasi dan Mekanisme yang Dinanti

Secara regulasi, PPPK paruh waktu memang tidak hanya mencakup guru. PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 mengatur PPPK paruh waktu pada sejumlah jabatan nonmanajerial, termasuk guru, tenaga kesehatan, serta jabatan operasional yang menjadi bagian dari tenaga teknis.

Regulasi tersebut juga memuat mekanisme pengalihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK. Meski begitu, Irma mengaku masih menunggu penjelasan resmi mengenai teknis pengalihan bagi tenaga teknis.

“Kalau nanti menjadi penuh waktu, kami berharap perubahan itu tidak hanya di atas kertas, tetapi benar-benar terasa dalam penghasilan dan kehidupan keluarga,” harapnya.

Follow lombok24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: suarantb.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks