MATARAM — Fraksi Amanah Nurani Bangsa DPRD Kota Mataram membacakan pemandangan umum atas pengantar Wali Kota Mataram terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski mendukung keberhasilan realisasi pendapatan dan belanja daerah, fraksi ini meminta penjelasan soal Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp227,179 miliar.
Ketua Fraksi Ahmad Azhari Gufron mempertanyakan program-program yang tidak terealisasi serta organisasi perangkat daerah (OPD) mana saja yang menyebabkan terbentuknya SILPA sebesar itu. Fraksi mendorong pemerintah untuk mengevaluasi secara rinci penyebab anggaran tidak terserap.
Retribusi Parkir: Target Tak Pernah Tercapai Tiap Tahun
Fraksi Amanah Nurani Bangsa juga menyoroti pengelolaan retribusi parkir tepi jalan. Realisasi penerimaan dari sektor ini dinilai tidak pernah mencapai target setiap tahunnya. Fraksi meminta pengawasan lebih ketat terhadap petugas pemungut retribusi di setiap titik parkir.
Selain itu, pemerintah didorong mengoptimalkan potensi titik parkir baru, termasuk di kawasan Taman Udayana. Langkah ini perlu dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat agar potensi pendapatan daerah bisa maksimal.
Temuan BPK: Kelebihan Bayar Proyek Kantor Wali Kota Rp58 Miliar
Dalam kesempatan itu, fraksi juga menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait proyek pembangunan Kantor Wali Kota Mataram senilai Rp58 miliar. Berdasarkan temuan BPK, terdapat potensi kerugian atau kelebihan pembayaran sebesar Rp851,5 juta.
Fraksi meminta Pemkot Mataram memberikan sanksi tegas kepada pelaksana proyek. Jika perusahaan tidak mengembalikan dana sesuai batas waktu yang ditetapkan BPK, perusahaan tersebut harus dimasukkan ke dalam daftar hitam.
Prioritas Penanganan Abrasi dan Mitigasi Bencana di Pantai Ampenan
Di akhir pemandangan umum, Fraksi Amanah Nurani Bangsa meminta Pemkot Mataram memprioritaskan pembangunan dan penanganan abrasi di kawasan Pantai Ampenan. Upaya mitigasi bencana di wilayah pesisir itu dinilai penting untuk mengurangi risiko bencana dan melindungi masyarakat setempat.