MATARAM — Komisi I DPRD NTB yang membidangi hukum dan pemerintahan mendesak eksekutif mempercepat pengisian puluhan jabatan struktural di lingkup Pemprov NTB. Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri mengatakan pengisian itu sangat mendesak agar roda pelayanan publik dan eksekusi program APBD tidak terhambat oleh keterbatasan wewenang pejabat berstatus Plt.
“Kekosongan jabatan harus segera diisi sesuai dengan profesionalitas dan meritokrasi yang diinginkan oleh Pak Gubernur,” ujar Akri di Mataram, Selasa (1/9).
Dua Absen di Eselon II, 11 di Eselon III
Kekosongan tersebut tersebar di sejumlah tingkatan kepemimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Rinciannya, dua posisi pejabat eselon II, 11 posisi eselon III, serta delapan posisi eselon IV.
Salah satu yang paling krusial adalah posisi Kepala Bapenda NTB yang kini masih diisi Plt, pasca-meninggalnya dr Lalu Herman Mahaputra atau dokter Jack. Akri menegaskan pengisian jabatan harus rampung paling lambat akhir September 2026.
“Pengisian kekosongan jabatan harus diselesaikan paling lambat akhir September. Alasan utamanya jelas, pejabat Plt tidak memiliki kewenangan penuh untuk membuat keputusan atau kebijakan strategis. Kekosongan itu berimbas langsung pada capaian kinerja OPD,” jelasnya.
BKD Diminta Utamakan Meritokrasi dan Cegah Kesalahan SK
Akri menekankan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) wajib mengedepankan prinsip meritokrasi dan proporsionalitas dalam proses seleksi sesuai arahan Gubernur NTB. Selain itu, kehati-hatian administrasi harus ditingkatkan untuk mencegah berulangnya kesalahan teknis penerbitan Surat Keputusan (SK) seperti yang sempat terjadi sebelumnya.
Meski realisasi program kerja daerah secara umum berada di kisaran 80 hingga 90 persen, Akri menilai kinerja di tingkatan eselon III dan IV pada beberapa OPD belum optimal. DPRD NTB bakal menggelar evaluasi komprehensif atas kinerja OPD selama enam bulan terakhir.
“Hasil evaluasi enam bulanan ini memperlihatkan aspek positif dan kekurangan tiap instansi. Poin minus harus segera diperbaiki dan menjadi dasar pembenahan manajemen ASN, termasuk di sektor krusial seperti pelayanan pendidikan dan penerimaan daerah,” tegas Akri.
Kendala Teknis dari Pusat
Terkait adanya kendala teknis dari pemerintah pusat mengenai skema manajemen talenta, Komisi I mendorong BKD memperjelas jalur komunikasi. Hal ini agar proses seleksi dan pelantikan pejabat baru dapat rampung tepat waktu.
Akri optimistis, setelah seluruh struktur kepemimpinan terisi secara definitif, penyerapan anggaran dan kualitas pelayanan publik di NTB dapat melaju maksimal kembali.