Pencarian

PKH dan BPNT Tahap 3 Cair September 2026, Cek Besaran Bantuan per Kategori

Rabu, 09 September 2026 • 05:19:02 WIB
PKH dan BPNT Tahap 3 Cair September 2026, Cek Besaran Bantuan per Kategori
Pemerintah menyalurkan bantuan PKH dan BPNT tahap tiga periode Juli-September 2026 dengan besaran bervariasi sesuai kategori penerima.

NUSA TENGGARA BARAT — Kementerian Sosial membagi penyaluran PKH dan BPNT dalam empat tahap sepanjang 2026. September merupakan bulan penutup untuk periode tahap ketiga yang berlangsung sejak Juli lalu. Pemerintah tidak mencairkan bansos secara serentak, alhasil sebagian KPM mungkin sudah menerima bantuan lebih awal dibandingkan tetangganya.

Besaran Bantuan yang Diterima KPM

Skema pencairan PKH dan BPNT berbeda. Untuk BPNT atau Program Sembako, setiap KPM berhak atas Rp200 ribu per bulan. Jika akumulasi penyaluran tiga bulan digabung, nominal yang masuk ke rekening penerima mencapai Rp600 ribu untuk tahap ketiga.

Sementara itu, nominal PKH bervariasi tergantung kategori anggota keluarga yang terdata. Berikut rincian bantuan PKH per tahap penyaluran:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750 ribu
  • Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750 ribu
  • Anak SD/sederajat: Rp225 ribu
  • Anak SMP/sederajat: Rp375 ribu
  • Anak SMA/sederajat: Rp500 ribu
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp600 ribu
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu

Jadwal Pencairan Tahap 3 dan Tahap Berikutnya

Penyaluran bansos 2026 berjalan dalam empat periode. Tahap pertama berlangsung Januari–Maret, tahap kedua April–Juni, dan tahap ketiga yang sedang berjalan mencakup Juli–September. Tahap keempat dijadwalkan pada Oktober hingga Desember 2026.

Bagi KPM yang belum menerima dana pada Juli atau Agustus, masih ada peluang pencairan menyusul selama periode September. Proses penyaluran yang bertahap membuat jadwal penerimaan antar-KPM tidak seragam.

Cara Cek Status Penerima Bansos

KPM dapat memverifikasi status penerimaan secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Langkahnya cukup sederhana:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
  2. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  3. Ketik huruf kode verifikasi yang tampil di layar.
  4. Klik tombol "Cari Data".
  5. Sistem akan menampilkan status penerima manfaat jika NIK terdaftar.

Data penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data ini diperbarui berkala, sehingga status kelayakan KPM bisa berubah mengikuti kondisi sosial-ekonomi terbaru. Jika belum muncul namanya, masyarakat disarankan mengecek ulang beberapa waktu kemudian karena proses penyaluran tahap 3 masih berlangsung.

Masyarakat yang merasa berhak namun tidak terdaftar dapat menanyakan statusnya kepada pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat. Waspadai pihak yang menjanjikan pencairan bansos dengan imbalan biaya tertentu, sebab proses penyaluran tidak dipungut biaya apa pun.

Follow lombok24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: metrotvnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks