Pencarian

PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2026, Penerima Desil 1-4 Bisa Cek Sekarang

Senin, 11 Mei 2026 • 16:02:01 WIB
PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2026, Penerima Desil 1-4 Bisa Cek Sekarang
Penerima PKH dan BPNT desil 1-4 dapat mulai cek status pencairan tahap 2 Mei 2026 melalui portal resmi Kemensos.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memasuki periode kedua pencairan pada Mei 2026, dengan penerima terbatas pada kelompok desil 1-4 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat yang termasuk kelompok ini dapat memverifikasi status penerima melalui portal resmi Kemensos tanpa perlu mendaftar ulang. Pengecekan dapat dilakukan mulai sekarang untuk memastikan nominal dan tanggal pencairan.

Kementerian Sosial menyalurkan bantuan PKH dan BPNT secara berjenjang sepanjang 2026 dengan sistem pembagian triwulanan. Tahap kedua, yang mencakup bulan April, Mei, dan Juni, sedang dalam proses penyaluran. Besaran nominal dan jadwal pencairan telah ditetapkan berdasarkan data penerima manfaat yang terdaftar di sistem DTKS dan dikategorikan menurut peringkat desil ekonomi keluarga.

Jadwal Pencairan 2026: Empat Tahap Pembagian

  • Tahap 1 (Januari–Maret): sudah selesai
  • Tahap 2 (April–Juni): berlangsung saat ini, termasuk pencairan Mei
  • Tahap 3 (Juli–September): akan disalurkan sesuai jadwal
  • Tahap 4 (Oktober–Desember): penutupan tahun anggaran 2026

Kriteria Penerima: Dibatasi Desil 1-4

Pada 2026, Kemensos mengubah cakupan penerima BPNT dan PKH dengan pembatasan lebih ketat. Jika tahun sebelumnya BPNT menjangkau desil 1-5, kini hanya keluarga pada desil 1-4 yang berhak menerima bantuan. Peringkat desil ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi keluarga yang tercatat dalam DTKS.

Kelompok lainnya yang masih menerima bantuan dari Kemensos dengan cakupan desil 1-5 adalah Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN), Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI), dan program bansos lain yang menyertakan proses asesmen ulang untuk anggota keluarga terdaftar di DTKS.

Cara Cek Status Penerima Melalui Portal Resmi

Pemerintah menyediakan dua saluran untuk pengecekan status penerima: situs web resmi dan aplikasi mobile. Kedua platform menampilkan informasi yang sama, tetapi dengan fungsi tambahan di aplikasi.

Pengecekan Via Situs Cek Bansos Kemensos
  1. Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan nomor NIK sesuai data di KTP
  3. Ketikkan kode verifikasi 4 huruf yang tertera di kotak CAPTCHA (jika tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru)
  4. Klik tombol "CARI DATA"
  5. Sistem akan menampilkan nama Anda sebagai penerima manfaat atau status tidak terdaftar beserta wilayah terkait

Metode ini tidak memerlukan login dan dapat diakses siapa saja untuk pengecekan cepat.

Pengecekan Via Aplikasi Cek Bansos
  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  2. Pilih "Buat Akun" untuk pengguna pertama kali
  3. Isi data lengkap: nama, nomor NIK, alamat, email, dan password
  4. Unggah selfie dan foto KTP yang jelas dan dapat terbaca
  5. Klik "Buat Akun Baru" dan tunggu verifikasi otomatis
  6. Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk dan ikuti instruksi
  7. Setelah login berhasil, buka menu "Profil" untuk melihat jenis dan status bantuan yang Anda terima

Aplikasi memberikan fitur tambahan seperti pengajuan keberatan (sanggahan) data dan pendaftaran bansos mandiri untuk program tertentu yang masih menerima registrasi.

Informasi yang Akan Ditampilkan

Setelah pencarian selesai, baik melalui situs maupun aplikasi, Anda akan melihat nama penerima manfaat, jenis bantuan yang diterima (PKH, BPNT, atau keduanya), status aktif, dan informasi wilayah penyaluran. Pastikan data yang muncul sesuai identitas diri dan lapor ke dinas sosial setempat jika ada ketidaksesuaian.

Peringatan: Waspada Penipuan dan Pungli

Pemerintah menekankan bahwa pengecekan status penerima sepenuhnya gratis dan tidak memerlukan biaya apapun. Jangan percaya kepada calo atau perantara yang menjanjikan bantuan dengan memungut uang, mengubah data, atau mempercepat pencairan. Seluruh proses penyaluran dilakukan langsung oleh Kemensos dan bank penyalur resmi.

Jika Anda menemukan data yang salah atau tidak menerima bantuan padahal termasuk kelompok berhak, silakan laporkan ke Dinas Sosial kabupaten/kota tempat tinggal atau hubungi layanan pengaduan resmi Kemensos. Hindari memberikan data pribadi atau password akun kepada pihak yang tidak terjamin keamanannya.

Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks