MATARAM — Lonjakan harga MinyaKita di Pasar Dasan Agung, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), memicu kekhawatiran pedagang dan asosiasi pasar. Minyak goreng kemasan yang seharusnya dibanderol sesuai HET Rp 15.700 per liter, kini dijual hingga Rp 23 ribu di tingkat pengecer.
Temuan ini mengemuka saat Sekjen APPSI M. Mujiburrahman bersama Ketua DPW APPSI NTB Abd Rachman dan perwakilan Bulog NTB melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko di pasar tersebut, baru-baru ini.
Pedagang Bukan Aktor Utama, Pasokan dari Distributor Sudah Mahal
Ironisnya, para pedagang mengaku tidak berniat menaikkan harga secara sepihak. Mereka menyebut harga beli dari pemasok sudah melambung tinggi, sehingga mustahil menjual sesuai ketentuan pemerintah.
Seorang pedagang, Rizky, mengungkapkan bahwa dirinya sebelumnya bisa mendapatkan pasokan langsung dari Bulog dengan harga sekitar Rp 14.700 per liter. Namun, sejak pasokan tersebut dihentikan, ia terpaksa membeli dari distributor keliling dengan harga jauh lebih mahal.
"Kalau dulu beli di Bulog kita bisa jual Rp 15.700. Tapi sejak distop, kita beli dari luar dengan harga lebih mahal," ujarnya kepada awak media.
Harga Beli Tembus Rp 235 Ribu per Dus, APPSI Soroti Rantai Distribusi
Mujiburrahman menilai persoalan ini tidak bisa serta-merta dibebankan kepada pedagang eceran. Ia menduga ada persoalan serius pada rantai distribusi yang membuat harga membengkak sebelum sampai ke tangan pengecer.
Berdasarkan temuan di lapangan, harga pasokan dari Pasar Induk Bertais maupun distributor keliling mencapai Rp 225 ribu hingga Rp 235 ribu per dus berisi 12 liter. Artinya, di tingkat pedagang saja harga beli sudah menyentuh kisaran Rp 18 ribuan per liter.
"Belanjanya saja sudah Rp 18 ribuan per liter. Mau dijual berapa?" tegas Mujiburrahman.
Dorongan Tindakan Tegas untuk Distributor Nakal
Saat ditanya langkah yang harus diambil untuk mengatasi masalah ini, jawaban Mujiburrahman tegas. Ia mendesak regulator untuk bertindak keras terhadap distributor yang dinilai bermain di tengah kelangkaan pasokan.
"Kalau dari pendapat saya, kita gebuk," tegasnya.
Pernyataan tersebut merupakan dorongan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengevaluasi serta menindak tegas para pelaku distribusi yang menjual MinyaKita di atas HET. Menurutnya, jika harga di tingkat pedagang saja sudah melampaui batas, maka akar persoalan harus dicari dari hulu, bukan sekadar menyalahkan pedagang di pasar.