Pencarian

Pemkot Mataram Kaji Integrasi Uang Lembur ASN ke TPP, Besaran Baru Bergantung APBD

Jumat, 24 Juli 2026 • 10:30:31 WIB
Pemkot Mataram Kaji Integrasi Uang Lembur ASN ke TPP, Besaran Baru Bergantung APBD
Pemkot Mataram mengkaji integrasi uang lembur ASN ke dalam komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

MATARAM — Pemerintah Kota Mataram tengah mengkaji perubahan skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. Salah satu skema yang disiapkan adalah mengintegrasikan pembayaran uang lembur ke dalam komponen TPP. Namun, besaran penyesuaian TPP belum ditetapkan dan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Mengapa Skema Uang Lembur Diubah?

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tujuannya, menata sistem belanja pegawai agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Ke depan, tidak akan ada lagi alokasi anggaran uang lembur yang berdiri sendiri di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, menjelaskan beban kerja tambahan ASN akan diperhitungkan dalam formulasi TPP. “Beban kerja lebih atau lembur akan kita formulasikan masuk ke dalam TPP,” ujarnya, Kamis (23/7).

Bagaimana Mekanisme Baru yang Dikaji?

Dengan skema tersebut, pembayaran atas beban kerja tambahan ASN tidak lagi dilakukan melalui pos anggaran lembur pada masing-masing OPD. Sebagai gantinya, seluruh perhitungan beban kerja akan menjadi bagian dari formulasi TPP. Pemkot Mataram masih melakukan penghitungan dengan mempertimbangkan karakteristik pekerjaan serta tingkat beban kerja pada setiap OPD.

“Kita pilah dulu OPD mana saja yang memiliki karakteristik kerja lembur dan bagaimana formasinya,” jelas Alwan.

Apakah TPP ASN Berpotensi Naik?

Apabila hasil penghitungan menunjukkan kemampuan fiskal daerah mencukupi, perubahan formulasi tersebut berpotensi meningkatkan besaran TPP ASN. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Ketentuannya sedang kita hitung bersama tim TPP dengan tetap mengukur kekuatan APBD kita,” tegasnya.

Selain mempertimbangkan beban kerja, Pemkot Mataram juga harus memastikan proporsi belanja pegawai tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, kajian perubahan skema TPP dilakukan secara cermat sebagai bagian dari tindak lanjut rekomendasi BPK.

Melalui formulasi baru tersebut, Pemkot Mataram berharap sistem pemberian TPP menjadi lebih terukur, adil, dan berbasis beban kerja. Di sisi lain, ASN juga berpeluang memperoleh tambahan penghasilan yang lebih besar apabila kemampuan APBD serta hasil penghitungan mendukung.

Bagikan
Sumber: ekbisntb.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks