Pulau Lombok dan Sumbawa punya karakter geografis yang bikin urusan administrasi kadang makan waktu setengah hari. Dari pengalaman warga lokal, antrean di Samsat Mataram bisa tembus 2-3 jam kalau datang setelah pukul 09.00 WITA. Sementara itu, pemilik kendaraan di Sumbawa Besar sering mengeluhkan jam istirahat panjang yang bikin mereka harus pulang-pergi dua kali.
Artikel ini menyusun daftar 10 kantor Samsat di Nusa Tenggara Barat berdasarkan data terbaru 2026—lengkap dengan jam buka, biaya resmi, dan trik khusus biar urusan pajak selesai dalam 30 menit. Fokus pada pengalaman nyata pengguna jalan di NTB, bukan sekadar copy-paste papan pengumuman.
1. Samsat Induk Mataram
Beralamat di Jalan Pejanggik No. 23, Kelurahan Cakranegara Selatan. Kantor pusat ini buka Senin-Jumat pukul 08.00-14.30 WITA, dengan loket istirahat pukul 12.00-13.00. Sabtu tutup.
Biar cepat, datang sebelum pukul 07.45 dan langsung ambil nomor antrean di mesin dekat pintu masuk. Parkir motor Rp2.000, mobil Rp5.000. Pengalaman pribadi: kalau datang jam 08.30, siap-siap antre 45 menit untuk verifikasi berkas.
2. Samsat Pembantu Ampenan
Di Jalan Yos Sudarso No. 15, Ampenan Tengah. Jam operasional lebih pendek: Senin-Jumat 08.00-13.00 WITA. Loket tutup saat jam istirahat pukul 12.00-13.00.
Lokasi ini jadi favorit warga sekitar Ampenan dan Tanjung Karang karena antrean lebih sepi. Tapi catat: layanan balik nama hanya sampai pukul 11.00. Kalau mau perpanjang STNK tahunan, datang siang masih bisa.
3. Samsat Keliling Lombok Barat
Jadwal berubah setiap bulan. Per Maret 2026, titik kumpul di Pasar Tembelok, Kecamatan Labuapi, setiap Selasa pukul 09.00-12.00. Kamis di Halaman Kantor Camat Gerung.
Layanan terbatas: hanya perpanjangan STNK tahunan dan pembayaran PKB. Siapkan fotokopi KTP dan STNK. Biaya administrasi sama dengan di kantor induk, tapi tanpa biaya parkir.
4. Samsat Kota Bima
Jalan Sultan Hasanuddin No. 10, Kelurahan Penatoi. Jam buka Senin-Jumat 08.00-14.30 WITA. Sabtu buka setengah hari pukul 08.00-12.00.
Kota Bima punya keunikan: antrean paling panjang justru di hari Sabtu—bisa 2 jam lebih. Lebih baik pilih hari Selasa atau Rabu. Parkir motor gratis, tapi lokasi parkir mobil terbatas, hanya muat 12 mobil.
5. Samsat Sumbawa Besar
Di Jalan Garuda No. 5, Kelurahan Seketeng. Jam operasional Senin-Jumat 08.00-14.30 WITA, dengan istirahat pukul 12.00-13.30—lebih lama 30 menit dari kantor lain.
Warga Sumbawa sering komplain di media sosial soal jam istirahat panjang ini. Strategi: datang pagi buta, urus sebelum pukul 11.00, atau manfaatkan Samsat Keliling yang mangkal di Pasar Uma Sima setiap Rabu.
6. Samsat Dompu
Jalan Beringin No. 25, Kelurahan Bali. Buka Senin-Jumat 08.00-14.00 WITA. Loket tutup pukul 12.00-13.00 untuk istirahat.
Kantor ini melayani seluruh Kabupaten Dompu. Kalau mau balik nama kendaraan bekas, siapkan BPKB asli, KTP pembeli dan penjual, serta cek fisik kendaraan. Biaya balik nama motor matik 150 cc sekitar Rp450.000-Rp550.000 tergantung tahun.
7. Samsat Lombok Timur (Selong)
Jalan Prof. M. Yamin No. 45, Kelurahan Pancor. Jam buka Senin-Jumat 08.00-14.30 WITA.
Antrean di sini terkenal lambat karena sistem antrean masih manual—tidak ada mesin nomor. Tips dari warga: bawa pulpen sendiri untuk isi formulir, karena kadang habis. Parkir motor Rp3.000, mobil Rp5.000.
8. Samsat Lombok Tengah (Praya)
Jalan Bung Karno No. 12, Kelurahan Praya. Buka Senin-Jumat 08.00-14.30 WITA. Sabtu tutup.
Lokasi ini strategis dekat Bandara Lombok. Banyak wisatawan yang balik nama kendaraan sewaan atau beli motor bekas di sini. Biaya progresif untuk kendaraan baru: PKB 2% dari NJKB, SWDKLLJ Rp35.000 untuk motor, Rp143.000 untuk mobil.
9. Samsat Lombok Utara (Tanjung)
Jalan Raya Tanjung No. 8, Kelurahan Tanjung. Jam operasional Senin-Jumat 08.00-13.00 WITA—lebih pendek karena minim staf.
Layanan terbatas: tidak melayani balik nama atau mutasi kendaraan. Hanya perpanjangan STNK tahunan dan pembayaran pajak. Kalau perlu layanan lengkap, harus ke Samsat Induk Mataram yang jaraknya 3 jam perjalanan.
10. Samsat Keliling Kota Mataram
Jadwal tetap: Senin di Halaman Kantor Walikota Mataram, Rabu di Pasar Pagesangan, Jumat di Cakranegara. Semua pukul 09.00-12.00.
Layanan hanya perpanjangan STNK tahunan. Biaya administrasi Rp25.000 untuk motor, Rp50.000 untuk mobil. Siapkan uang pas karena jarang ada kembalian.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Berapa biaya perpanjang STNK tahunan di NTB?
Biaya terdiri dari PKB (2% NJKB), SWDKLLJ (Rp35.000 motor, Rp143.000 mobil), dan biaya administrasi STNK (Rp25.000 motor, Rp50.000 mobil). Total rata-rata motor matik 150 cc: Rp250.000-Rp350.000 per tahun.
2. Apakah Samsat di NTB buka hari Sabtu?
Hanya Samsat Kota Bima yang buka Sabtu pukul 08.00-12.00. Kantor lainnya tutup. Samsat Keliling juga tidak beroperasi akhir pekan.
3. Bagaimana cara cek pajak kendaraan online NTB?
Gunakan aplikasi Signal atau website resmi Bapenda NTB di signal.ntbprov.go.id. Masukkan nomor polisi dan 5 digit terakhir nomor rangka. Hasil muncul dalam 1-2 menit.
4. Apa sanksi telat bayar pajak di NTB?
Denda 2% per bulan dari PKB, maksimal 48% (24 bulan). Contoh: motor dengan PKB Rp200.000 telat 6 bulan, denda Rp24.000. Lebih dari 2 tahun, STNK dianggap mati dan harus registrasi ulang.
5. Bisa bayar pajak lewat gerai retail di NTB?
Bisa. Indomaret, Alfamart, dan Pos Indonesia di seluruh NTB menerima pembayaran PKB. Tapi layanan terbatas: hanya perpanjangan tahunan, bukan balik nama atau mutasi. Biaya administrasi tambahan Rp5.000 per transaksi.
Urus pajak kendaraan di NTB sebenarnya tidak rumit asal tahu jam sibuk dan lokasi mana yang menyediakan layanan lengkap. Pilih Samsat Induk Mataram untuk urusan balik nama atau mutasi. Manfaatkan Samsat Keliling kalau hanya perpanjang STNK tahunan—lebih cepat dan tanpa biaya parkir. Catat tanggal jatuh tempo STNK di kalender ponsel, karena denda telat bayar di NTB dihitung per bulan tanpa toleransi.