Pencarian

Mensos Gus Ipul Ancam Tindak Tegas Pelanggaran Integritas Pegawai Kemensos Menjelang Pengadaan 2026

Kamis, 04 Juni 2026 • 21:54:01 WIB
Mensos Gus Ipul Ancam Tindak Tegas Pelanggaran Integritas Pegawai Kemensos Menjelang Pengadaan 2026
Mensos Gus Ipul menegaskan tidak ada toleransi pelanggaran integritas di Kemensos menjelang pengadaan 2026.

NUSA TENGGARA BARAT — Gus Ipul menyampaikan pernyataan tersebut di hadapan jajaran pejabat dan pegawai Kemensos dalam sebuah forum internal pekan lalu. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua lini, tanpa terkecuali.

Peringatan Keras untuk Seluruh Lini

"Saya tegaskan, tidak ada zona aman bagi siapa pun yang melanggar integritas di kementerian ini," ujar Gus Ipul dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (15/4). Menurutnya, pengawasan akan diperketat, terutama pada proses tender yang akan berlangsung tahun depan.

Pernyataan ini muncul di tengah upaya Kemensos memperbaiki citra setelah beberapa tahun terakhir diterpa kasus korupsi pengadaan bansos. Gus Ipul yang baru menjabat sejak September 2024 langsung menjadikan tata kelola bersih sebagai prioritas.

Fokus pada Pengadaan 2026

Kemensos tercatat memiliki anggaran pengadaan yang signifikan setiap tahunnya, mencakup logistik bantuan sosial dan operasional kantor. Gus Ipul meminta setiap kepala satuan kerja menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen.

Langkah ini juga sekaligus menjawab sorotan publik terhadap transparansi belanja negara di sektor perlindungan sosial. Sebelumnya, KPK beberapa kali memberikan catatan atas lemahnya sistem pengadaan di beberapa unit kerja Kemensos.

Ancaman Sanksi Berlapis

Gus Ipul mengingatkan bahwa pelanggaran integritas tidak hanya berujung pada sanksi administratif, tetapi juga pidana. "Kami tidak akan segan melaporkan temuan ke aparat penegak hukum," katanya.

Ia juga meminta Inspektorat Jenderal Kemensos untuk melakukan audit dadakan secara berkala. Tidak hanya pada proses tender, tetapi juga pada pola penerimaan gratifikasi dan benturan kepentingan di kalangan pegawai.

Kebijakan ini berlaku efektif sejak diumumkan. Seluruh pegawai diminta melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran pengaduan internal yang telah disediakan.

Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks