LOMBOK UTARA — Rencana pembukaan Sekolah Rakyat di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali mundur. Kepala Dinsos PPPA Lombok Utara, Fathurrahman, mengonfirmasi bahwa MPLS yang sedianya digelar 31 Agustus 2026 dipastikan diundur hampir satu bulan penuh.
Keputusan ini diambil setelah rapat evaluasi internal yang digelar Rabu (26/8/2026). Hasilnya, sejumlah fasilitas vital belum bisa difungsikan dengan aman.
Alasan Penundaan: Pemborong Menolak Bertanggung Jawab
Fathurrahman menyebut pihak kontraktor tidak berani menjamin keamanan gedung jika kegiatan belajar dipaksakan berjalan akhir bulan ini. Kondisi itu yang akhirnya memaksa pemkab menunda seluruh rangkaian MPLS.
“Dari segi infrastruktur belum siap. Pemborong tidak berani bertanggung jawab, sehingga tidak menjamin keselamatan,” ujarnya, Rabu (26/8/2026).
Informasi perubahan jadwal ini sudah disampaikan kepada calon wali murid melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Para orang tua diminta menyesuaikan rencana mengantar anaknya ke sekolah.
Target 21 September: Empat Asrama dan Masjid Sudah Fungsional
Pemkab menargetkan sejumlah fasilitas inti sudah bisa dipakai pada tanggal 21 September nanti. Fathurrahman merinci, empat gedung asrama, masjid, rusun guru, aula, dan kantin ditargetkan rampung.
“Pada tanggal 21 September itu gedung fungsional sudah jadi, seperti empat asrama, masjid, gedung rusun guru, aula dan kantin,” jelasnya.
Namun, pembangunan menyeluruh belum tuntas. Gedung untuk jenjang SMP dan SMA diprediksi masih mangkrak hingga akhir September, sementara gedung SD ditargetkan selesai 100 persen.
Langkah Lanjutan: Bupati Akan Tinjau Lokasi dan Teken Berita Acara
Fathurrahman menyebut pihaknya segera bertemu Bupati Lombok Utara untuk menandatangani berita acara penundaan. Rencananya, bupati juga akan turun langsung melihat progres pembangunan Sekolah Rakyat di lapangan.
Dari sisi kesiapan tenaga pengajar, Dinsos PPPA menyiapkan lebih dari 30 pendidik sementara untuk mengisi kebutuhan Sekolah Rakyat. Mereka akan ditempatkan sesuai jenjang pendidikan yang ada.