TANJUNG — Kelompok Tani Tumpang Sari di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, kini tidak lagi bergantung pada tengkulak dalam memasarkan hasil pertaniannya. Lewat program "Zakat Food Hub Lombok" dari Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat), kelompok yang beranggotakan 12 petani ini mendapatkan pendampingan penuh, mulai dari produksi, pengolahan pascapanen, hingga pemasaran produk bernilai tambah.
Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Ummat, Dr. Mukhlishin, M.Si., menegaskan bahwa bantuan alat bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, teknologi hanya akan berdampak jika diiringi penguatan kapasitas sumber daya manusia dan tata kelola usaha.
"Teknologi tidak akan memberikan dampak maksimal apabila tidak disertai dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan produksi, tata kelola usaha yang baik, serta perluasan akses pasar," ujarnya di sela kegiatan, Selasa (18/8).
Bantuan yang Diserahkan ke Petani Lombok Utara
Dalam implementasi awal, tim PkM Ummat menyerahkan sejumlah sarana produksi untuk menggenjot hasil panen dan kualitas produk. Bantuan tersebut meliputi:
- Benih unggul ubi dan hortikultura
- Traktor untuk pengolahan lahan
- Pupuk organik dan pestisida hayati
- Alat pengering dan timbangan digital
- Bahan pendukung pengemasan dan branding produk pangan
Mengapa Petani Perlu Keluar dari Jeratan Tengkulak?
Program ini lahir dari persoalan klasik yang dihadapi petani di Lombok Utara: keterbatasan modal, teknologi produksi sederhana, manajemen usaha lemah, dan ketergantungan pemasaran kepada tengkulak. Model zakat produktif ini diintegrasikan dengan penguatan produksi, kelembagaan usaha, hingga pengolahan produk agar petani memperoleh nilai tambah.
Anggota tim PkM, Dr. Nurhayati, S.TP., M.P., menjelaskan bahwa konsep Food Hub diarahkan agar hasil pertanian tidak berhenti sebagai komoditas mentah. "Pengelolaan pascapanen, pengolahan produk, pengemasan, dan distribusi perlu diperkuat agar petani memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar," jelasnya.
Zakat Produktif sebagai Modal Usaha Bersama
Berbeda dengan bantuan sosial yang bersifat konsumtif, program ini memosisikan zakat sebagai instrumen penguatan modal produktif. Sahman Z., S.H., M.H., yang membidangi aspek kelembagaan dan tata kelola usaha, menyebut penerima manfaat diarahkan untuk mengembangkan unit usaha kolektif.
"Zakat produktif tidak hanya dipahami sebagai bantuan yang bersifat sesaat, tetapi dapat dikembangkan menjadi sumber penguatan modal dan kapasitas produktif masyarakat," kata Sahman.
Ketua Kelompok Tani Tumpang Sari, Nurudin, S.Pd., menyambut baik inisiatif ini. Ke depan, kelompoknya ditargetkan mampu mengelola hasil produksi secara kolektif, sehingga posisi tawar petani di rantai pasok semakin kuat dan kemandirian ekonomi perlahan terbangun.