Pencarian

KEK Samota Sumbawa Diusulkan Jadi Magnet Investasi Pariwisata dan Ekonomi Biru Indonesia Timur, Ini Syaratnya

Rabu, 29 Juli 2026 • 10:05:01 WIB
KEK Samota Sumbawa Diusulkan Jadi Magnet Investasi Pariwisata dan Ekonomi Biru Indonesia Timur, Ini Syaratnya
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menyampaikan syarat utama pengusulan KEK Samota saat kunjungan kerja di Sumbawa, Jumat (24/7).

SUMBAWA — Pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM memastikan pengusulan KEK Samota membutuhkan kesiapan ekosistem investasi yang matang. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menyebutkan, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi: kepastian lahan, infrastruktur yang memadai, dan keberadaan investor yang benar-benar siap merealisasikan investasinya.

Modal Strategis: Posisi di ALKI II dan Potensi Sektor Unggulan

Menurut Todotua, Kabupaten Sumbawa memiliki modal kuat untuk berkembang. Letaknya yang berada di sekitar Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II menjadikan wilayah ini strategis sebagai simpul logistik dan distribusi regional yang menghubungkan Indonesia bagian barat dan timur.

Potensi pengembangan ekonomi di Samota tidak hanya terbatas pada pariwisata premium. Pemerintah juga melihat peluang besar di sektor ekonomi biru, hilirisasi perikanan, agro-maritim, hingga industri kreatif dan ekonomi hijau.

Target Investasi Nasional dan Kontribusi NTB

“Usulan pengembangan KEK Samota harus kita tempatkan dalam konteks yang lebih luas. Kawasan ini harus mampu menjadi instrumen untuk mengoptimalkan keunggulan kawasan sekaligus mendukung arah kebijakan investasi nasional,” ujar Todotua saat kunjungan kerja ke Sumbawa, Jumat (24/7).

Pemerintah menargetkan realisasi investasi sekitar Rp13.032,8 triliun selama periode 2025–2029 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029. Hingga Semester I 2026, realisasi investasi nasional telah mencapai Rp1.040,6 triliun atau 49,5 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun, dan menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja.

Provinsi NTB sendiri mencatat realisasi investasi sekitar Rp216,7 triliun selama periode 2021 hingga Triwulan II 2026. Pada semester I 2025, angka tersebut mencapai Rp32,9 triliun, menandakan daya tarik investasi yang terus meningkat. Khusus sektor pariwisata, realisasi investasi kumulatif 2023 hingga semester I 2026 mencapai Rp190 triliun, dengan NTB masuk lima besar provinsi tujuan investasi.

Dukungan Regulasi dan Langkah Selanjutnya

Proses pengusulan KEK Samota juga telah didukung dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi NTB tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi NTB Tahun 2024–2044 yang secara spesifik mengatur pengembangan kawasan Samota.

“Pemberian status KEK bukanlah tujuan akhir. Yang paling penting adalah memastikan bahwa kawasan tersebut layak secara ekonomi dan finansial, memiliki rencana bisnis yang jelas, serta didukung infrastruktur yang memadai,” tegas Todotua.

Melalui kunjungan kerja ini, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM bersama pemerintah daerah, badan usaha, serta kementerian dan lembaga terkait akan terus memperkuat koordinasi dalam mempersiapkan seluruh persyaratan pengusulan KEK sesuai peraturan perundang-undangan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya KEK Samota sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di NTB.

Bagikan
Sumber: suarapemerintah.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks