Pencarian

Dinsos Sumbawa Temukan Kelebihan Pembayaran BPJS Kesehatan Rp 682 Juta Akibat Data Penerima Tak Padan

Kamis, 16 Juli 2026 • 15:11:31 WIB
Dinsos Sumbawa Temukan Kelebihan Pembayaran BPJS Kesehatan Rp 682 Juta Akibat Data Penerima Tak Padan
Dinas Sosial Sumbawa menemukan kelebihan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp682 juta akibat ketidakpadanan data penerima.

SUMBARAWA BESAR — Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Syarifah, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil final padanan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk menyelesaikan persoalan ini. “Saat ini BPJS sedang berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil terkait data tersebut. Data kami sudah padan dengan Dinas Dukcapil, terkait data masyarakat meninggal kami tidak bisa langsung merubahnya,” kata Syarifah kepada Suara NTB, Rabu (15/7).

Keterbatasan Data Kematian Jadi Celah Pemborosan Anggaran

Kelebihan pembayaran sebesar Rp 682 juta ini terjadi karena pemerintah masih membayarkan iuran untuk peserta BPJS Kesehatan yang sudah meninggal dunia. Syarifah menjelaskan, perubahan data kematian tidak bisa dilakukan secara instan. Pihaknya harus menunggu periode tiga hingga enam bulan karena data tersebut bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kita tidak bisa orang ini meninggal, tanpa bukti dukung yang memadai. Apalagi kebiasaan masyarakat saat ini jarang melapor ketika adanya masyarakat yang meninggal dunia,” tambahnya.

Skema Kompensasi: Kelebihan Bayar Dipotong dari Tagihan Bulan Depan

Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menyiapkan mekanisme untuk menekan kerugian tanpa membebani warga. Alih-alih meminta pengembalian dana dari peserta, kelebihan bayar Rp 682 juta akan dikompensasi secara teknis oleh pemerintah daerah.

“Pola yang akan diambil nantinya dengan mengurangi beban yang harus dibayarkan pemerintah ke BPJS Kesehatan. Artinya, kelebihan bayar saat ini akan dikurangi untuk pembayaran di bulan berikutnya dan itu menjadi tanggungan pemerintah,” ujar Syarifah.

Sebelum melakukan pembayaran selanjutnya, pemerintah akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan data penerima yang masih hidup dan yang sudah meninggal. Langkah ini diambil untuk menekan potensi kelebihan pembayaran serupa di masa mendatang.

Perangkat Desa Diminta Aktif Laporkan Data Kematian Warga

Untuk mencegah temuan serupa terulang, Dinsos Sumbawa mendorong partisipasi aktif masyarakat dan perangkat desa. Syarifah mengakui bahwa rendahnya laporan kematian dari tingkat desa menjadi kendala utama dalam pemutakhiran data.

“Kita minta kepada masyarakat untuk lebih aktif melaporkan data yang meninggal dunia. Sehingga apa yang menjadi temuan saat ini bisa terus ditekan,” kata dia.

Pihaknya juga akan memaksimalkan fungsi pendamping sosial di masing-masing desa untuk memberikan data terkini, termasuk memantau perubahan status warga di lingkungan setempat. Laporan kematian yang tidak disertai akta dari Dinas Dukcapil, menurutnya, tidak akan diakui dalam sistem perubahan data penerima bantuan.

Bagikan
Sumber: suarantb.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks