Pencarian

Legalitas Usaha Jadi Kunci UMKM Sumbawa Naik Kelas, Kemenkum NTB Buka Akses AHU Online Cuma Rp50 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 • 23:25:32 WIB
Legalitas Usaha Jadi Kunci UMKM Sumbawa Naik Kelas, Kemenkum NTB Buka Akses AHU Online Cuma Rp50 Ribu
Pelaku UMKM mengikuti Diseminasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online di Aula Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (14/7/2026).

SUMBAWA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggelar Diseminasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online di Aula Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini menyasar pelaku UMKM setempat yang selama ini kerap terkendala biaya dan prosedur dalam mengurus legalitas usaha.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, mengatakan pihaknya terus berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel melalui digitalisasi layanan. “Melalui AHU Online, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi hukum secara elektronik dan mandiri. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan hukum yang semakin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Milawati.

Perseroan Perorangan: Badan Hukum Tanpa Notaris Cuma Rp50 Ribu

Salah satu layanan yang disorot dalam diseminasi ini adalah Perseroan Perorangan. Milawati menjelaskan, melalui layanan tersebut badan hukum bisa didirikan oleh satu orang tanpa memerlukan akta notaris pada saat pendirian. Biaya yang dikenakan hanya Rp50.000 sebagai PNBP.

“Legalitas badan hukum akan meningkatkan kredibilitas usaha, mempermudah akses pembiayaan, membuka peluang kerja sama yang lebih luas, serta meningkatkan daya saing pelaku UMKM,” jelasnya. Selain Perseroan Perorangan, AHU Online juga menyediakan layanan pendirian Perseroan Terbatas, yayasan, perkumpulan, fidusia, hingga apostille untuk pengesahan dokumen publik agar diakui di negara-negara peserta Konvensi Apostille dengan tarif Rp150.000 per dokumen.

Sekda Sumbawa: Legalitas Bukan Sekadar Administrasi, tapi Fondasi Ekonomi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Budi Prasetiyo, yang hadir membuka kegiatan menegaskan bahwa legalitas merupakan fondasi penting dalam membangun usaha yang berdaya saing. Ia berharap langkah ini mampu mendorong UMKM Sumbawa menjadi lebih unggul, maju, dan sejahtera.

“Legalitas usaha bukan sekadar administrasi, tetapi fondasi kemandirian ekonomi masyarakat,” ujarnya. Budi juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkum NTB dalam memperkuat ekosistem hukum usaha yang mudah, cepat, dan mandiri.

Diseminasi Libatkan Dinas Koperasi dan Pajak

Kegiatan diseminasi ini menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa serta Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar. Para peserta yang merupakan pelaku UMKM di Kabupaten Sumbawa mendapatkan pemahaman langsung tentang tata cara pengurusan legalitas dan manfaatnya bagi pengembangan usaha.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTB berharap semakin banyak pelaku UMKM di Kabupaten Sumbawa yang memanfaatkan layanan AHU Online sebagai langkah strategis untuk mengembangkan usaha secara profesional, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks