Pada sesi praktik, Direktur PT THU, Taufik, S.H., memandu langsung seluruh rangkaian ibadah umrah. Ia memiliki pengalaman panjang mendampingi jamaah dan pernah bermukim di Tanah Suci. Taufik mempraktikkan tata cara mulai dari niat ihram, thawaf mengelilingi Ka’bah tujuh putaran, penghormatan kepada Hajar Aswad, salat di belakang Maqam Ibrahim, hingga sa’i antara Bukit Shafa dan Marwah.
Pesan Pengurus Masjid: Jangan Sampai Ibadah Terganggu Hal Sepele
Pengurus Masjid Hubbul Wathan Islamic Center NTB, H. Islam Israil, mengingatkan jamaah agar menyelesaikan keperluan ke kamar kecil sebelum menuju Masjidil Haram. “Fasilitas kamar kecil di sekitar Masjidil Haram cukup jauh. Jangan sampai ibadah terganggu karena hal-hal seperti ini,” katanya.
Ia menekankan pentingnya datang ke masjid setidaknya satu jam sebelum waktu salat untuk mendapatkan tempat yang nyaman. Jamaah juga diminta mengingat nomor dan nama pintu masuk Masjidil Haram agar tidak tersesat saat kembali ke titik kumpul rombongan.
Perjalanan 15 Hari: Fokus Ibadah, Bukan Belanja
H. Islam Israil mengingatkan bahwa perjalanan umrah hanya berlangsung sekitar 15 hari. Ia meminta jamaah memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk beribadah dan menjaga kesehatan. “Jangan sampai waktu lebih banyak dihabiskan untuk berjalan-jalan. Memang di sana pusat perbelanjaannya besar-besar, tetapi tujuan utama kita adalah memenuhi panggilan Allah,” pesannya.
Meluruskan Niat: Keberhasilan Umrah Diukur dari Perubahan Diri
Ustadz Zulkarnain, S.Pd.I., M.Pd., dalam materi manasik menjelaskan bahwa umrah bukan sekadar perjalanan ke luar negeri. Ini adalah perjalanan spiritual untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ia mengajak jamaah meluruskan niat dan menjaga akhlak selama di Tanah Suci.
Menurutnya, keberhasilan umrah diukur dari perubahan diri setelah kembali ke tanah air, bukan dari banyaknya tempat yang dikunjungi. Selain materi ibadah, jamaah dibekali tips praktis seperti memperbanyak minum air zamzam dalam suhu normal dan selalu bepergian bersama rombongan agar tidak tersesat di area Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi.