Pencarian

Mulai 10 Mei 2026, BRI Bagi Rekening Jadi Tiga Status — Nasabah Wajib Bertransaksi Rutin atau Kena Dampak

Senin, 13 Juli 2026 • 11:02:31 WIB
Mulai 10 Mei 2026, BRI Bagi Rekening Jadi Tiga Status — Nasabah Wajib Bertransaksi Rutin atau Kena Dampak
BRI mulai 10 Mei 2026 membagi rekening nasabah menjadi tiga status berdasarkan aktivitas transaksi.

NUSA TENGGARA BARAT — Direktur Operations BRI, Hakim Putratama, menegaskan perubahan ini bukan sekadar administratif. "Kami berkomitmen menghadirkan layanan perbankan yang aman, transparan, dan sesuai ketentuan regulator," ujarnya dalam keterangan resmi.

Aturan ini menyasar nasabah individu, pelaku UMKM, hingga korporasi. Rekening yang tidak bertransaksi dalam jangka waktu tertentu — baik setoran, penarikan, atau sekadar cek saldo melalui BRImo — akan masuk kategori Tidak Aktif. Jika terus dibiarkan, statusnya naik menjadi Dormant yang hanya bisa diaktifkan di kantor cabang dengan prosedur khusus.

Nasabah 'Rekening Tidur' Paling Terdampak

Dalam jangka pendek, nasabah yang jarang bertransaksi — misalnya rekening tabungan yang hanya dipakai menampung dana darurat — berisiko kehilangan akses layanan. Aktivasi ulang untuk rekening Tidak Aktif masih bisa dilakukan lewat BRImo atau kantor BRI. Namun untuk status Dormant, nasabah wajib datang langsung ke cabang.

Bagi pelaku UMKM yang siklus transaksinya panjang, aturan ini bisa menjadi ganjalan. Mereka harus lebih disiplin memantau rekening giro agar tidak tersendat saat dibutuhkan.

Efisiensi BRI dan Standar Baru Industri

Di sisi lain, kebijakan ini membantu BRI menekan biaya operasional dari pengelolaan rekening dormant yang jumlahnya besar. Efisiensi ini berpotensi memperbaiki rasio biaya terhadap pendapatan (CIR) perseroan dalam jangka menengah.

Bank-bank lain seperti BCA, Mandiri, dan BNI diprediksi mengikuti jejak serupa. Jika OJK konsisten menerapkan POJK No.24/2025, standar baru industri perbankan Indonesia akan terbentuk: nasabah harus lebih aktif mengelola rekeningnya.

Yang Perlu Dipantau Usai 10 Mei

Volume transaksi di BRImo pada dua pekan pertama setelah pemberlakuan akan menjadi indikator awal. Lonjakan signifikan menandakan respons positif nasabah terhadap imbauan aktivasi. Sebaliknya, jika pengaduan merebak — terutama nasabah yang kesulitan mengaktifkan rekening Dormant — sentimen negatif bisa menekan harga saham BBRI.

Sinyal lain datang dari OJK. Jika regulator mengumumkan bank besar lain mulai menerapkan kebijakan serupa, itu menjadi konfirmasi bahwa standarisasi industri tengah berjalan.

Kebijakan ini menciptakan gesekan antara keamanan dan kemudahan. BRI, sebagai bank dengan jaringan terluas, menjadi uji coba bagi industri dalam menyeimbangkan kepatuhan regulasi dengan pengalaman nasabah. Bagi nasabah, pesannya sederhana: jangan biarkan rekening Anda tidur terlalu lama.

Bagikan
Sumber: feedberry.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks