MATARAM — BRI resmi memberlakukan sistem klasifikasi baru untuk rekening tabungan dan giro nasabah per 10 Mei 2026. Kebijakan ini membagi status rekening menjadi tiga: Rekening Aktif, Rekening Tidak Aktif, dan Rekening Dormant. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari POJK Nomor 24 Tahun 2025 yang mewajibkan bank umum mengelola rekening secara lebih ketat.
Apa yang Membuat Rekening Masuk Kategori Tidak Aktif atau Dormant?
Menurut Direktur Operations BRI Hakim Putratama, klasifikasi ini dirancang untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan rekening yang bisa merugikan nasabah maupun industri perbankan. Rekening akan berstatus Tidak Aktif jika dalam jangka waktu tertentu tidak ada aktivitas transaksi, baik dana masuk, dana keluar, maupun pengecekan saldo. Jika terus tidak digunakan dalam periode lebih panjang, statusnya bisa meningkat menjadi Dormant.
“BRI terus berupaya memastikan seluruh layanan perbankan berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulator. Penyesuaian status rekening ini menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas pengelolaan rekening nasabah sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan rekening,” ujar Hakim dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Senin.
Nasabah di NTB: Cukup Bertransaksi Rutin via BRImo
BRI mengimbau nasabah untuk bertransaksi secara rutin agar rekening tetap aktif. Aktivitas yang dihitung tidak terbatas pada transfer atau tarik tunai. Pengecekan saldo secara berkala melalui aplikasi BRImo juga sudah cukup untuk menjaga status rekening tetap aktif.
Bagi nasabah yang rekeningnya sudah masuk kategori Tidak Aktif, proses aktivasi ulang bisa dilakukan melalui BRImo atau dengan mendatangi kantor BRI terdekat. Sementara untuk rekening yang sudah berstatus Dormant, aktivasi ulang hanya bisa dilakukan di Kantor BRI sesuai prosedur yang berlaku.
Pengkinian Data Juga Wajib, Bukan Cuma Rekening Aktif
Selain memastikan rekening aktif, nasabah juga diimbau untuk rutin melakukan pengkinian data pribadi. Data seperti alamat, email, nomor telepon, hingga dokumen identitas harus diperbarui secara berkala. “Kami mengajak seluruh nasabah untuk rutin memastikan rekening tetap aktif, melakukan pengkinian data pribadi, serta menjaga keamanan akses layanan perbankannya,” tambah Hakim.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari transformasi digital BRI yang berorientasi pada keamanan dan kemudahan layanan. Dengan jaringan kantor dan aplikasi BRImo yang tersebar luas, BRI memastikan nasabah di daerah seperti NTB tetap bisa mengakses layanan perbankan tanpa hambatan.