Pencarian

Ancaman Siber di NTB Capai 148 Potensi Serangan per Detik, Pemprov Gandeng BSSN dan Unram Perkuat Keamanan Data Warga

Kamis, 25 Juni 2026 • 23:08:34 WIB
Ancaman Siber di NTB Capai 148 Potensi Serangan per Detik, Pemprov Gandeng BSSN dan Unram Perkuat Keamanan Data Warga
Pemprov NTB menggandeng BSSN dan Unram untuk memperkuat keamanan data warga dari ancaman siber.

MATARAM — Setiap detik, sebanyak 148 potensi serangan siber mengincar sistem digital di Indonesia. Data BSSN menunjukkan lonjakan drastis anomali siber dari 400 juta pada 2020 menjadi 5,5 miliar pada 2025, dan hingga pertengahan 2026 telah terdeteksi 2,1 miliar anomali. Di tengah ancaman ini, Pemprov NTB bergerak cepat dengan menggandeng BSSN dan Unram dalam forum kolaborasi peningkatan kapabilitas keamanan siber lintas sektor, Selasa (23/6/2026).

Apa Dampak Ancaman Siber bagi Warga NTB?

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menegaskan bahwa keamanan siber bukan lagi sekadar urusan teknologi informasi, melainkan bagian vital dari kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. "Smart Government bukan sekadar digitalisasi layanan, tetapi bagaimana menghadirkan pelayanan publik yang efektif, responsif, dan dipercaya masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, jika infrastruktur digital tidak diamankan, data pribadi warga yang tersimpan dalam sistem pemerintahan berpotensi bocor. Hal ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik berbasis digital yang tengah digencarkan Pemprov.

Mengapa Human Error Jadi Celah Terbesar?

Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, mengungkapkan fakta mengejutkan: sebagian besar insiden keamanan siber justru disebabkan oleh faktor manusia. Beberapa penyebab yang sering ditemukan antara lain penggunaan kata sandi lemah, pemanfaatan email kedinasan untuk kepentingan pribadi, pemakaian perangkat terinfeksi malware, hingga maraknya penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI) untuk phishing dan penipuan digital.

"Menghadapi eskalasi ancaman ini, kami mendorong Provinsi NTB segera membentuk Forum Komunikasi Keamanan Siber dan Sandi Daerah (Forkomsanda) guna memperkuat koordinasi dan ketahanan ekosistem siber secara menyeluruh," kata Nugroho.

Langkah Konkret: STR TTIS dan MoA dengan Unram

Dalam kegiatan tersebut, BSSN menyerahkan Surat Tanda Registrasi (STR) Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) kepada Unram dan lima pemerintah kabupaten di NTB. Pemprov NTB juga menerima penghargaan karena seluruh wilayah di NTB telah terhubung dalam sistem TTIS Nasional.

Selain itu, BSSN menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Unit Penunjang Akademik Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPA TIK) Unram. Rektor Universitas Mataram, Prof. Sukardi, berharap kerja sama ini melahirkan program pendidikan, pelatihan, serta riset keamanan siber yang berkelanjutan. "Kami berharap Bapak Kepala BSSN dapat kembali hadir untuk berbagi pengalaman dan melakukan riset bersama," ujarnya.

Bagaimana Warga Bisa Ikut Melindungi Data?

Pemprov NTB menekankan bahwa keamanan siber membutuhkan kolaborasi semua pihak, bukan hanya pemerintah. Warga diminta lebih waspada terhadap modus penipuan digital, tidak menggunakan kata sandi lemah, dan tidak sembarangan mengklik tautan mencurigakan. Kesadaran kolektif ini menjadi kunci agar transformasi digital di NTB berjalan aman dan terpercaya.

Kapan Forkomsanda NTB Mulai Beroperasi?

Pembentukan Forkomsanda NTB masih dalam tahap dorongan dari BSSN. Belum ada tanggal pasti, namun Pemprov NTB diharapkan segera merealisasikannya untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi keamanan siber antarinstansi di daerah.

Bagikan
Sumber: lingkar.news

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks