MATARAM — Ketegangan soal status lahan yang ditempati STIE AMM di Lombok Barat memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat kini memiliki pijakan hukum yang kuat untuk menagih kewajiban kepada pihak sekolah tinggi tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Lobar, Hendra Harianto, menyebut putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan Pemkab menjadi dasar bagi pemerintah untuk membebani STIE AMM dengan kewajiban sewa. “Mereka harus membayar sewa lahan sesuai dengan hasil penilaian appraisal,” tegas Hendra kepada NTBSatu, Minggu (31/5).
Kewajiban Sewa dan Dua Pilihan untuk STIE AMM
Bupati LAZ sebelumnya telah memberikan dua opsi kepada pengelola STIE AMM. Pertama, membayar sewa lahan sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua, menghentikan seluruh aktivitas dan mengembalikan aset lahan tersebut kepada pemerintah daerah.
Hendra menjelaskan, sengketa lahan ini sudah menjadi perhatian sejak kepemimpinan bupati sebelumnya. Pemerintah terus membangun komunikasi untuk memastikan kepastian hukum pemanfaatan lahan. “Dari awal pemerintah daerah sudah melakukan komunikasi dengan pihak STIE AMM,” ujarnya.
Tekanan Fiskal dan Target PAD Baru
Langkah penertiban ini dinilai strategis oleh DPRD. Pasalnya, kondisi fiskal Lombok Barat tengah tertekan setelah pemerintah pusat memangkas sejumlah anggaran transfer ke daerah. Mengoptimalkan aset yang mangkrak menjadi salah satu solusi untuk menambal celah anggaran.
“Kami mendorong Bupati untuk terus meningkatkan PAD, mengingat kondisi fiskal yang berkurang,” tambah Hendra. Ia juga meminta pemerintah daerah lebih kreatif memanfaatkan aset-aset strategis lainnya, termasuk lahan LCC yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap kas daerah.
Harapan Penyelesaian Tanpa Konflik
Meski mendukung langkah tegas, DPRD berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara baik. Hendra meminta adanya itikad baik dari STIE AMM untuk memenuhi kewajibannya. “Sehingga kerja sama seperti ini terus berjalan dan tidak merugikan satu sama lain,” pungkasnya.
Keputusan final kini ada di tangan pengelola STIE AMM: membayar sewa sesuai appraisal atau meninggalkan lahan yang telah ditempati selama bertahun-tahun. Bagi Pemkab Lobar, tak ada lagi ruang bagi aset daerah untuk dimanfaatkan tanpa kontribusi yang jelas. (*)