Pencarian

Polres Sumbawa Ringkus Pelaku Perampokan di Terminal Surabaya, Kerugian Korban Capai Rp 30 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 • 23:08:19 WIB
Polres Sumbawa Ringkus Pelaku Perampokan di Terminal Surabaya, Kerugian Korban Capai Rp 30 Juta
Tim Puma Polres Sumbawa berhasil menangkap pelaku perampokan di Terminal Surabaya.

SUMBAWA BESAR — Perburuan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) akhirnya berbuah hasil. Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus pelaku berinisial B (41) di Terminal Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (17/06/2026).

Penangkapan ini merupakan bagian dari target operasi dalam Operasi Jaran Rinjani 2026. Pelaku B telah masuk radar kepolisian terkait aksi perampokan yang menimpa korban berinisial S (34) di Jalan Pramuka, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.

Modus Pelaku: Tendang Motor Korban Hingga Terjatuh

Peristiwa terjadi saat korban bersama suaminya dalam perjalanan pulang ke rumah. Tiga pelaku yang membuntuti korban dengan sepeda motor secara tiba-tiba menendang kendaraan korban hingga terjatuh.

Dalam keadaan tidak berdaya, korban kemudian ditodong menggunakan pisau dan parang oleh para pelaku. Aksi ini berlangsung cepat dan membuat korban tidak sempat melawan.

Barang Berharga yang Digasak Pelaku

Dalam aksinya, para pelaku menggasak sejumlah barang berharga milik korban. Uang tunai sebesar Rp 16.000.000 raib dibawa kabur. Selain itu, berbagai kunci kendaraan beserta STNK milik Honda CR-V, Yamaha N-Max, dan Honda CB 150 turut diamankan.

Pelaku juga membawa unit telepon genggam serta dompet berisi dokumen penting seperti SIM, ATM, dan KTP. Total kerugian korban saat itu ditaksir mencapai Rp 30.000.000.

Barang Bukti yang Disita Polisi

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang tersisa. Di antaranya tas jinjing, jam tangan mewah, dan berbagai alat komunikasi.

Petugas juga menyita kelengkapan dokumen kendaraan berupa STNK sepeda motor dan kunci mobil CR-V, satu unit HP Oppo Reno, serta berbagai kunci-kunci milik korban.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra mengatakan penangkapan dilakukan melalui koordinasi lintas wilayah. “Setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku di wilayah Surabaya, tim Opsnal segera bergerak dan melakukan koordinasi dengan Unit Jatanras Polresta Surabaya. Pelaku berhasil diamankan saat berada di terminal tanpa perlawanan,” ujarnya.

Ancaman Hukum yang Menanti Pelaku

Saat ini, terduga pelaku B telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam hukuman berat sesuai dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Bagikan
Sumber: kabarntb.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks