NUSA TENGGARA BARAT — Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkapkan, sumur-sumur rakyat itu tersebar di delapan kecamatan di Bangkalan. Hasil survei awal menunjukkan setiap sumur mampu memproduksi rata-rata 1 hingga 3 barel minyak per hari.
"Jika satu sumur dapat memproduksikan 1 hingga 3 barel minyak per hari, maka potensinya mencapai sekitar 500 hingga 1.500 BOPD. Ini tentu menjadi tambahan yang cukup baik bagi produksi minyak nasional," kata Djoko kepada Dunia Energi, Rabu (24/6).
Produksi dari sumur-sumur ini selama ini belum tercatat secara resmi dalam lifting nasional karena statusnya yang informal. SKK Migas kini bergerak cepat untuk mengubahnya.
Legalisasi dan Skema Serapan Resmi
SKK Migas berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan tim satgas untuk menyelesaikan proses legalisasi. Targetnya, seluruh dokumen dan izin rampung dalam waktu paling lama satu minggu.
"Insya Allah, kami proses bersama Ditjen Migas, KKKS, dan tim satgas. Dalam satu minggu paling lama diharapkan dapat selesai," ujar Djoko.
Setelah legal, minyak dari sumur warga akan diserap oleh KKKS yang beroperasi di wilayah tersebut. Skema ini memastikan minyak masuk ke rantai pasok resmi, sehingga pengangkutan, penjualan, dan pencatatannya sesuai ketentuan pemerintah. Tidak ada lagi perdagangan minyak ilegal yang merugikan negara.
Dampak bagi Warga dan Produksi Nasional
Kebijakan ini memberikan payung hukum bagi pengelolaan sumur masyarakat melalui kerja sama dengan BUMD, koperasi, UMKM, atau badan usaha yang ditunjuk. Pemerintah ingin menata aktivitas yang telah berlangsung turun-temurun ini agar lebih aman dan ramah lingkungan.
Bagi warga Bangkalan, legalisasi berarti kepastian usaha dan harga jual yang lebih baik. Minyak mereka tidak lagi diperdagangkan secara informal dengan harga murah, melainkan disalurkan melalui mekanisme resmi dengan pengawasan pemerintah.
Langkah serupa sebelumnya telah dilakukan di sejumlah daerah penghasil migas seperti Sumatera Selatan dan Jambi. Dengan potensi 1.500 BOPD dari Bangkalan, pemerintah optimistis produksi minyak nasional bisa mendapat tambahan pasokan yang berarti, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.