Pencarian

Dinas PUPR Mataram Bantah Proyek Bale Mentaram Rp60 Miliar Berpotensi Jadi Silpa

Rabu, 16 September 2026 • 22:01:02 WIB
Dinas PUPR Mataram Bantah Proyek Bale Mentaram Rp60 Miliar Berpotensi Jadi Silpa
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning membantah proyek Bale Mentaram berpotensi menjadi Silpa.

MATARAM — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram Lale Widiahning membantah kekhawatiran bahwa anggaran proyek Bale Mentaram senilai Rp60 miliar pada 2026 berpotensi menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Menurut dia, skema kontrak multiyears yang dipakai membuat pekerjaan tidak terikat pada batas satu tahun anggaran.

"Saya pastikan tidak mungkin jadi Silpa. Karena apa? Proyek kita kan berjalan terus, tidak mungkin dia menjadi Silpa," kata Lale, Rabu, 16 September 2026.

Pernyataan itu merespons sorotan Komisi III DPRD Kota Mataram yang menilai proses tender baru berjalan pada September 2026. Dewan menilai keterlambatan itu berpotensi membuat anggaran tahun pertama tidak terserap maksimal.

Skema Multiyears Beri Ruang Kerja Tiga Tahun

Lale menjelaskan, pembangunan lanjutan Bale Mentaram menggunakan kontrak multiyears dengan masa pelaksanaan tiga tahun. Setelah lapangan diserahkan ke rekanan, kontraktor bisa melanjutkan pekerjaan sesuai tahapan kontrak meski anggaran tahun berjalan terbatas.

"Tidak ada pembatasan rekanan itu harus bekerja dengan uang yang tersedia. Boleh dia terus bekerja, sepanjang kita sudah warning, 'Saya punya uang sekian sekarang'. Tapi terserah kalau misalnya mau lanjut progresnya sepanjang dia kuat modal, silakan," ujarnya.

Dia menambahkan, rekanan memiliki waktu tiga tahun untuk mengejar progres. "Kita sudah kontrak, kita menyerahkan lapangan 100 persen ke dia selama jangka waktu tiga tahun. Dia bebas untuk melaksanakan kapan dia menyelesaikan. Tidak ada pembatasan waktu," kata Lale.

Target Struktur Gedung Selesai Tiga Bulan

Untuk target pekerjaan tahun ini, Dinas PUPR Kota Mataram memastikan pembangunan struktur gedung tetap dapat direalisasikan. Lale menyebut pekerjaan struktur bisa diselesaikan dalam waktu sekitar tiga bulan.

"Bisa. Struktur berdiri, dalam jangka waktu tiga bulan selesai dia," ujarnya.

Soal sorotan Komisi III DPRD Kota Mataram yang menilai tender baru berjalan September, Lale memastikan pelaksanaan proyek masih sesuai jalur. "Masih. Masih kita on the track," tegasnya.

Anggaran Rp200 Miliar Dibagi Tiga Tahun

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram Ahmad Azhari Gufron mengatakan, Dewan bersama Pemkot Mataram sebelumnya telah menandatangani nota kesepakatan dengan total anggaran pembangunan Kantor Wali Kota sebesar Rp200 miliar.

Anggaran itu dibagi dalam skema multiyears: Rp60 miliar pada 2026, Rp70 miliar pada 2027, dan Rp70 miliar pada 2028. Hingga September 2026, proses tender untuk anggaran tahun pertama baru mulai terlaksanakan.

"Untuk tender Kantor Wali Kota ini, saya menganggap Pemkot tidak serius. Kita sudah menandatangani nota kesepakatan, anggarannya Rp200 miliar dengan skema multiyears. Tahun 2026 Rp60 miliar, 2027 Rp70 miliar dan 2028 Rp70 miliar. Tapi sampai September baru mulai," ujar Ahmad Azhari Gufron.

Dinas PUPR Kota Mataram menegaskan skema multiyears memberi ruang bagi pelaksanaan proyek selama masa kontrak tiga tahun. Progres pekerjaan struktur tahun ini ditargetkan tetap berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan.

Follow lombok24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ntbsatu.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks