GIRI MENANG — Di sebuah rak bertuliskan “Produk UMKM Kabupaten Lombok Barat” di Alfamart Jalan Raya Labuapi, dua produk keripik buah Hani Mart—Puntiq (keripik pisang cokelat) dan J’Time (keripik nangka)—kini bersanding dengan merek-merek nasional. Kemasannya menggunakan aluminium foil, telah mengantongi PIRT dan sertifikat halal, serta dilengkapi teknologi nitrogen agar tetap renyah.
Perjalanan Panjang Menembus Standar Ritel Modern
Jeri Romansa, pemilik Hani Mart, memulai usahanya lima tahun lalu melalui Perseroan Perorangan PT Nursa Balong Bariri. Sejak awal, ia berkomitmen memberdayakan masyarakat sekitar dengan merekrut pekerja lokal dan menggunakan bahan baku dari hasil pertanian Lombok.
“Fokus usaha saya adalah mengolah hasil pertanian menjadi keripik buah, khususnya keripik pisang cokelat dan keripik nangka. Mimpi saya, pada saatnya, Lombok suatu hari dapat dikenal sebagai sentra produksi keripik buah,” ujar Jeri.
Gagal Berkali-kali, Terus Perbaiki Kualitas
Sebelum menembus Alfamart, produk Hani Mart sudah dipasarkan di berbagai supermarket di Nusa Tenggara Barat, bahkan rutin dikirim hingga Dompu di Pulau Sumbawa. Namun, keinginan masuk ritel modern tidak langsung terwujud. Jeri harus berkali-kali memperbaiki produk, melengkapi legalitas, meningkatkan kualitas produksi, hingga memenuhi seluruh persyaratan retail modern.
“Dengan masuk di gerai minimarket seperti Alfamart, artinya secara kualitas produk itu sudah sesuai dengan standar. Saya berusaha terus agar produk saya berhasil masuk ke gerai Alfamart,” jelasnya.
Dukungan Tim Khusus UMKM Alfamart
Peluang datang ketika Alfamart membentuk tim khusus yang menangani produk UMKM di bawah koordinasi Humas Alfamart Cabang Lombok, Mahman. Komunikasi yang lebih terbuka dan proses seleksi yang baik membuat produk Hani Mart tidak memerlukan banyak