MATARAM — Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, mengungkapkan data mengejutkan terkait kedisiplinan ASN di lingkungan Dinas PUPR. Dalam apel pagi yang dipimpinnya, ia menyebut masih ada pegawai yang tidak masuk kerja dalam waktu yang sangat lama, jauh melampaui batas toleransi yang ditentukan.
"Ada yang tidak masuk kerja 53 hari, 52 hari, 49 hari, 42 hari, 43 hari. Jadi lebih dari 28 hari," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, yang mendampingi Wagub dalam kesempatan itu.
Ancaman Pemberhentian bagi ASN yang Mangkir
Tri Budiprayitno memperingatkan bahwa pelanggaran disiplin berat ini bisa berujung pada pemecatan. Ia meminta agar Wagub tidak sampai harus menandatangani surat pemberhentian bagi para ASN yang terbukti melanggar aturan kehadiran secara akumulatif.
BKD NTB pun memerintahkan seluruh pimpinan bidang dan sekretariat di lingkungan Dinas PUPR untuk meningkatkan pengawasan. Langkah pembinaan internal harus segera dilakukan agar praktik mangkir kerja yang berkepanjangan tidak terus berulang.
Strategi Rotasi untuk Hapus Ego Sektoral
Di luar soal kedisiplinan, Wagub Indah menyoroti masalah struktural lain: masih banyaknya pegawai yang bertugas di bidang tertentu dalam waktu sangat lama. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ego sektoral dan membatasi kesempatan ASN lain untuk mengembangkan kompetensi.
Untuk mengatasinya, Wagub mendorong penerapan rotasi atau rolling pegawai secara berkala. Menurutnya, penyebaran pengalaman dan pengetahuan secara merata di seluruh unit kerja adalah kunci membangun organisasi yang lebih adaptif.
"Dengan penyebaran yang baik dan adanya rolling di masing-masing bidang, kita harapkan seluruh staf yang ada memiliki kemampuan yang sama," jelas Wagub Indah di hadapan para pegawai Dinas PUPR.
Amanah Bukan untuk Rasa Superior
Wagub juga memberikan wejangan agar tanggung jawab besar yang diemban oleh Dinas PUPR—sebagai garda depan pembangunan infrastruktur—tidak melahirkan sikap sombong. Ia mengingatkan bahwa amanah harus dibalas dengan kinerja terbaik, bukan dengan rasa paling hebat.
"Beban tanggung jawab yang diberikan jangan sampai membuat kita merasa paling hebat. Justru amanah itu harus dibalas dengan kinerja yang terbaik," pesannya.
Pemerintah Provinsi NTB menegaskan bahwa penguatan profesionalisme ASN tidak hanya soal kompetensi teknis, tetapi juga integritas, disiplin, dan perilaku sehari-hari. Pembenahan organisasi harus menyentuh budaya kerja dan karakter setiap aparatur, bukan sekadar aspek administrasi semata.