Pencarian

KPU NTB Siap Jalankan Verifikasi 12 Parpol Non-Parlemen pada Tahapan Awal Pemilu 2029 Mulai 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 • 12:44:31 WIB
KPU NTB Siap Jalankan Verifikasi 12 Parpol Non-Parlemen pada Tahapan Awal Pemilu 2029 Mulai 2027
KPU NTB siap mulai verifikasi 12 parpol non-parlemen pada tahapan awal Pemilu 2029 tahun 2027.

MATARAM — KPU Provinsi NTB memastikan diri siap mengawali rangkaian panjang Pemilu 2029. Tahapan awal diproyeksikan berjalan efektif mulai tahun depan, seiring dengan persetujuan Komisi II DPR RI atas rencana anggaran pelaksanaan pemilu senilai Rp 1,42 triliun di tingkat pusat.

Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, menyebut salah satu pekerjaan rumah terbesar pada fase awal adalah identifikasi partai politik yang berhak menjadi peserta pemilu. Proses ini mencakup verifikasi administrasi dan faktual yang akan dimulai pada 2027.

12 Partai Politik Wajib Jalani Verifikasi Faktual

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVIII/2020, terdapat perbedaan perlakuan bagi parpol. Partai yang sudah lolos ambang batas parlemen (PT) 4 persen pada Pemilu 2024 hanya perlu menjalani verifikasi administrasi.

Sebaliknya, partai yang tidak memenuhi PT dan partai baru harus melewati dua tahap sekaligus: verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Ada 12 parpol yang masuk dalam kategori ini, di antaranya PPP, PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Partai Garuda, PKN, PRIMA, dan Partai Berkarya.

“Kami akan mulai melakukan tahapan ini tahun 2027,” kata Khuwailid kepada awak media di Mataram, baru-baru ini.

Mekanisme Verifikasi Berjenjang

Khuwailid menegaskan pihaknya akan menjalankan seluruh tahapan sesuai mekanisme yang diatur dalam undang-undang. Proses verifikasi faktual menjadi krusial karena menentukan apakah parpol memiliki struktur kepengurusan yang sah hingga tingkat kabupaten/kota dan kecamatan.

“Kami akan menjalankan tahapan ini sesuai mekanisme yang diatur dalam UU,” ujarnya.

Keputusan final mengenai parpol mana yang harus menjalani verifikasi administrasi saja dan mana yang harus menjalani verifikasi faktual akan diumumkan secara resmi oleh KPU RI. KPU NTB, menurut Khuwailid, tinggal menunggu petunjuk teknis dari pusat untuk memulai kerja lapangan.

Anggaran Pemilu 2029 Disetujui DPR

Kesiapan KPU NTB ini tidak terlepas dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPU RI dan Komisi II DPR RI. Dalam forum tersebut, DPR menyetujui pagu anggaran pelaksanaan pemilu sebesar Rp 1,42 triliun yang akan digunakan untuk mendukung sejumlah tahapan, termasuk verifikasi partai, pencalonan, dan logistik pemungutan suara.

Dengan kepastian anggaran ini, KPU di daerah, termasuk NTB, dapat mulai menyusun rencana kegiatan dan program secara lebih konkret. Tahapan awal pemilu diperkirakan akan berjalan efektif mulai tahun depan, menandai dimulainya siklus demokrasi lima tahunan di Indonesia. “Tentu nanti akan diumumkan secara resmi oleh KPU RI mana saja parpol yang harus mengikuti verifikasi administrasi saja dan sekaligus dengan verifikasi faktual,” pungkas Khuwailid.

Bagikan
Sumber: suarantb.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks