MATARAM — Sebanyak 110 calon paralegal dari Kabupaten Lombok Timur resmi menyelesaikan pelatihan yang digelar Kanwil Kemenkum NTB. Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom pada Kamis (25/6) itu dibagi ke dalam dua kelas, yakni Kelas A dan Kelas B, demi efektivitas pembelajaran.
Pelatihan hari ketiga sekaligus penutupan ini menghadirkan tiga materi utama yang dinilai krusial bagi tugas paralegal di lapangan. Materi tersebut meliputi Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia, Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan dan Kronologis, serta Teknik Aktualisasi Peran Paralegal di Lapangan dan Sistem Monitoring Evaluasi.
Siapa Saja Pengisi Materi Pelatihan?
Materi prosedur hukum dalam sistem peradilan disampaikan oleh Helmi untuk Kelas A dan Abdul Muhid untuk Kelas B. Sementara itu, materi teknik penyusunan dokumen laporan, pengaduan, dan kronologis diberikan oleh Hairul Maksum pada Kelas A serta Samsul Rizal pada Kelas B.
Untuk materi teknik aktualisasi peran paralegal dan sistem monitoring evaluasi, Kelas A diampu oleh Muhamad Satria dan Kelas B oleh Lalu Samsu Rizal. Seluruh sesi berlangsung interaktif, ditandai dengan antusiasme peserta yang tinggi dalam sesi diskusi dan tanya jawab.
Komitmen Perkuat Posbankum di Desa
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, secara resmi menutup pelatihan tersebut. Penutupan turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lombok Timur, Ketua OBH Posbakumadin Lombok Timur, dan seluruh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa. Komitmen ini merupakan tindak lanjut pascaperesmian 1.166 Posbankum Desa/Kelurahan se-NTB oleh Menteri Hukum bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kabupaten Sumbawa pada 13 Desember 2025.
Menurut Milawati, setelah Posbankum terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di NTB, fokus saat ini adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya para paralegal desa. “Posbankum harus benar-benar menjadi pilar keadilan di desa,” tegas Milawati.