JAKARTA — Upaya pemerintah memangkas masa tunggu haji terus berlanjut. Setelah berhasil menekan angka tunggu dari yang sebelumnya mencapai 35 hingga 40 tahun menjadi 26 tahun pada tahun ini, Presiden Prabowo Subianto kembali memberikan instruksi tegas untuk mempercepat lagi proses tersebut.
Ketua Tim Pengawas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan bahwa arahan tersebut disampaikan langsung oleh Prabowo saat menerima laporan penyelenggaraan ibadah Haji 1447 Hijriah. “Beliau menyampaikan tadi, kalau bisa tolong lebih cepat lagi. Seperti apa skemanya kalau misalkan antrean ini tidak panjang,” ujar Cucun.
Angka Tunggu yang Sudah Turun Drastis
Cucun menjelaskan bahwa pencapaian saat ini sebenarnya sudah signifikan. Melalui kerja keras Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf serta Wakil Menteri, masa tunggu berhasil ditekan dari hampir 40 tahun menjadi 26 tahun. “Concern beliau yang kami sangat apresiasi tadi itu ingin bagaimana antrean ini, yang kemarin sudah hampir 35 tahun, 40 tahun, melalui para pembantunya Bapak Presiden, Pak Menteri Haji dan Pak Wamen, semua bekerja, sudah bisa ditekan sampai 26 tahun,” jelas dia.
Meski demikian, Presiden Prabowo menilai angka tersebut belum ideal. Ia meminta agar skema yang ada terus dievaluasi dan dicari terobosan baru.
Alternatif Solusi Masih Dikaji
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengakui bahwa tantangan ke depan masih berat. Ia mencontohkan, jemaah yang berangkat tahun ini rata-rata telah menunggu selama 13 hingga 14 tahun. Artinya, masih ada sisa tunggu dari kuota tahun-tahun sebelumnya yang belum terselesaikan.
“Beliau berpikir, coba carikan cara bagaimana bisa lebih cepat lagi. Dan kita dan teman-teman DPR masih harus berpikir keras untuk bisa mewujudkan itu,” jelas Irfan.
Pemerintah saat ini masih mengkaji berbagai opsi, termasuk kemungkinan penambahan kuota, efisiensi birokrasi pemberangkatan, hingga negosiasi dengan pihak Kerajaan Arab Saudi. Belum ada keputusan final mengenai skema baru yang akan diterapkan.
Dampak Langsung bagi Calon Jemaah
Pemangkasan masa tunggu menjadi 26 tahun tahun ini sudah memberikan angin segar bagi jutaan calon jemaah yang namanya tercatat dalam antrean. Namun, dengan instruksi terbaru Prabowo, pemerintah dituntut untuk bekerja lebih keras lagi agar durasi tunggu bisa semakin pendek dalam beberapa tahun ke depan.
Langkah konkret selanjutnya masih menunggu hasil kajian teknis dari Kementerian Haji dan Umrah bersama DPR.