MATARAM — Plt Kepala Dukcapil Kota Mataram, Dr H Mansur, mengusulkan agar Dinas Pendidikan mewajibkan wali murid menunjukkan IKD saat mendaftarkan anaknya ke sekolah. Menurutnya, cara ini lebih efektif dan simpel dibandingkan pemeriksaan dokumen secara manual.
“Kami sudah koordinasi dengan Dukcapil Provinsi NTB agar pemberlakuan IKD lebih maksimal. Tolong teman-teman Dinas Pendidikan dalam penerimaan siswa baru itu menggunakan IKD biar lebih efektif dan bagus,” ujar Mansur di Mataram, Kamis (11/6).
Modus Penitipan KK Berulang Jelang SPMB
Modus menitipkan atau menumpang KK di rumah warga yang lokasinya masuk zonasi sekolah favorit kerap terjadi setiap tahun. Wali murid nekat melakukannya demi mendaftarkan anak ke sekolah yang diinginkan, meski tempat tinggal asli mereka di luar zonasi.
Dengan IKD, Dukcapil tidak perlu lagi mengecek keabsahan dokumen secara manual setiap kali SPMB digelar. “Artinya kalau menggunakan IKD kita tidak perlu kerja dua kali. Mengurus KK dan lainnya,” kata Mansur.
Data IKD Dinilai Lebih Lengkap dan Akurat
Mansur menjelaskan data dalam IKD sudah terekam secara sempurna dan lengkap. Panitia pendaftaran dari Dinas Pendidikan maupun sekolah tinggal melihat langsung data tersebut tanpa perlu pengesahan ulang.
“Tidak perlu ada pengesahan lagi kalau ada IKD. Panitia tinggal melihat IKD langsung ketahuan. Lebih simpel ngapain kita mundur menggunakan pola manual mengecek lagi,” terangnya.
Mantan Kepala Dispora Kota Mataram itu menambahkan, selama ini Dukcapil selalu diminta datang langsung oleh Dinas Pendidikan untuk memeriksa dokumen, termasuk mengecek barcode. Praktik ini dinilai tidak efisien dan rawan celah manipulasi.
Aktivasi IKD Masih Rendah, Baru 6 Ribu dari 300 Ribu Pemilik E-KTP
Kendala utama penerapan IKD adalah rendahnya angka aktivasi. Dari total perekaman E-KTP di Kota Mataram yang mencapai 300 ribu orang, baru sekitar 6 ribu warga yang mengaktifkan IKD.
“Ada penambahan sejak kita gencar untuk digitalisasi bansos. Kenaikannya cukup luar biasa,” ujar Mansur optimistis.
Pelayanan Cetak KK Masih Normal, Tidak Hanya untuk SPMB
Mansur memastikan pelayanan pencetakan KK jelang SPMB 2026/2027 masih berjalan normal. Pelayanan ini tidak hanya untuk keperluan pendaftaran siswa SMP dan SMA, tetapi juga untuk syarat masuk TNI/Polri maupun pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Soal modus penitipan KK, Mansur mengaku pihaknya tidak terlibat dan tidak mengetahui praktik tersebut secara detail. “Kami tidak tahu karena hanya pelayanan saja. Saya tidak ngerti tentang itu, pokoknya kami hanya melayani permohonan kependudukan. Kalau syaratnya lengkap yang diajukan kami layani,” pungkasnya.