Pencarian

Kantor Desa Sampungu di Bima Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 400 Juta, Dokumen Penting Diselamatkan

Sabtu, 06 Juni 2026 • 20:36:31 WIB
Kantor Desa Sampungu di Bima Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 400 Juta, Dokumen Penting Diselamatkan
Kantor Desa Sampungu di Bima terbakar, kerusakan atap dan plafon cukup parah.

BIMA — Kantor Desa Sampungu di Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, terbakar hebat pada Sabtu dini hari. Api pertama kali terlihat oleh warga yang tengah terjaga, dan dengan cepat membesar sebelum warga lainnya sempat bereaksi. Bangunan utama kantor desa masih berdiri, tetapi atap, plafon, dan sejumlah jendela mengalami kerusakan parah.

Api Diduga Berasal dari Ruang Kepala Desa

Camat Soromandi, Julkifli, menyebutkan bahwa api pertama kali diduga muncul dari ruang kepala desa. "Kejadian kebakaran itu terjadi lebih kurang jam 03.30 WITA. Kebakarannya diawali di ruang yang diduga sementara ini di ruang Kepala Desa, kemudian merembet ke ruang lain dan aula," ujarnya saat dikonfirmasi.

Warga setempat, Karim, mengaku tidak mengetahui persis awal mula munculnya api. Menurutnya, sebagian besar warga masih tertidur lelap saat kejadian. "Warga yang pertama kali melihat kobaran api segera membangunkan warga lainnya untuk membantu memadamkan api," kata Karim.

Dokumen Penting Berhasil Diselamatkan, Kerugian Capai Ratusan Juta

Meski api melahap sebagian ruangan, sejumlah dokumen penting kantor desa berhasil diamankan. "Dokumennya alhamdulillah terselamatkan sebagian, sebagiannya diduga terbakar tapi masih kita lakukan identifikasi," jelas Julkifli. Berdasarkan pemantauan awal, kerugian material akibat kebakaran ini ditaksir mencapai angka Rp 400 juta. Nilai pasti masih menunggu hasil identifikasi lebih lanjut karena lokasi kejadian telah dipasang garis polisi.

Beredar Isu Kaitan dengan Pengelolaan BUMDes, Camat Minta Warga Tak Berspekulasi

Kebakaran ini terjadi di tengah meningkatnya perhatian warga Desa Sampungu terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebelum peristiwa, sejumlah warga menyuarakan tuntutan agar dilakukan keterbukaan informasi, termasuk soal dokumen Rancangan Program Kerja (RPK) dan neraca BUMDes.

Menyikapi hal itu, Camat Julkifli dengan tegas meminta seluruh pihak untuk tidak mengaitkan peristiwa kebakaran dengan isu-isu yang beredar sebelum ada hasil resmi dari aparat penegak hukum. "Saya meminta kepada perangkat desa untuk menyampaikan kepada masyarakat di Desa Sampungu dan sekitarnya jangan sampai ada opini-opini liar yang berkembang sebelum ada keputusan resmi dari Kepolisian," tegasnya.

Polsek Soromandi dan Inafis Masih Selidiki Penyebab Kebakaran

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Polsek Soromandi bersama tim Inafis dari Polres Bima telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Harapan saya, kita tunggu keputusan final dari Inafis atau laboratorium forensik nanti melalui Polres Bima," pungkas Julkifli. Masyarakat diminta tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.

Bagikan
Sumber: suarantb.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks