Pencarian

Baru 24 Persen, Pemkab Sumbawa Targetkan Cakupan Perlindungan Pekerja Rentan Naik ke 35 Persen pada 2026

Selasa, 12 Mei 2026 • 17:32:49 WIB
Baru 24 Persen, Pemkab Sumbawa Targetkan Cakupan Perlindungan Pekerja Rentan Naik ke 35 Persen pada 2026
Pemkab Sumbawa menargetkan peningkatan cakupan perlindungan pekerja rentan dari 24 persen menjadi 35 persen pada 2026.

SUMBAWA BESAR — Angka kepesertaan pekerja rentan di Kabupaten Sumbawa masih jauh dari harapan. Dari evaluasi terbaru, cakupannya baru sekitar 24 persen, atau setara 63 ribu orang dari target 93.306 pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, Khaeruddin, menyebut target jangka pendek pemerintah daerah adalah keluar dari kategori "sangat rendah" menuju "rendah" dengan capaian 35 persen. Artinya, masih ada kekurangan sekitar 27 ribu peserta yang harus didaftarkan.

Anggaran Baru Tersedia Setengah dari Kebutuhan

Tantangan terbesar program ini ada pada kemampuan keuangan daerah. Dengan iuran sekitar Rp16 ribu per orang per bulan, total kebutuhan anggaran untuk mencapai target 35 persen mencapai Rp10 miliar.

Namun, alokasi yang masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 baru sebesar Rp5 miliar. Jumlah itu hanya cukup untuk mendaftarkan 26.662 orang selama 12 bulan, dari Januari hingga Desember 2026.

“Tahun ini yang masuk dalam DPA sebanyak 26.662 orang untuk 12 bulan,” ujar Khaeruddin kepada NTBSatu, Selasa (12/5/2026).

Klaim yang Diproses Capai Rp12 Miliar Lebih

Meski cakupan masih rendah, program yang sudah berjalan menunjukkan manfaat nyata. Khaeruddin mengungkapkan, nilai klaim dari berbagai kasus kecelakaan kerja dan santunan kematian yang tengah diproses BPJS Ketenagakerjaan mencapai lebih dari Rp12 miliar.

“Semua klaim sedang BPJS Ketenagakerjaan proses karena pesertanya sudah terdaftar,” jelasnya.

Proses pencairan disebut berjalan lancar selama peserta melengkapi data dan laporan kejadian. “Yang penting datanya lengkap, laporannya ada, lalu kita cocokkan dengan data pendaftaran dan kejadian di lapangan,” tambahnya.

Pemkab Usulkan Skema Sharing Anggaran ke Pemprov NTB

Kondisi efisiensi anggaran membuat beban pembiayaan program terasa berat bagi Pemkab Sumbawa. Khaeruddin mengatakan pihaknya tengah mengomunikasikan skema pembagian anggaran dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Kami sedang mengomunikasikan agar ada sharing anggaran. Misalnya, separuh ditanggung provinsi dan separuh ditanggung kabupaten,” ujarnya.

Langkah ini dinilai penting agar cakupan perlindungan pekerja rentan di Sumbawa bisa sejajar dengan daerah lain di NTB yang sudah masuk kategori "rendah". Dalam pelaksanaannya, data penerima manfaat juga disinkronkan dengan Dinas Sosial dan pemerintah provinsi.

Data yang digunakan berasal dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan program tepat sasaran. “Supaya datanya tunggal dan tepat sasaran,” pungkas Khaeruddin.

Bagikan
Sumber: ntbsatu.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks