SUMBAWA BESAR — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa mengusulkan anggaran sebesar Rp34 miliar kepada Pemerintah Pusat untuk perbaikan total sistem drainase perkotaan. Langkah ini diambil lantaran kapasitas saluran yang ada saat ini sudah tidak sebanding dengan volume limpasan air yang terus meningkat.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, Muhamad Sofyan, menyatakan bahwa usulan tersebut mencakup perubahan dimensi seluruh saluran drainase di wilayah kota. Perencanaan teknis ini sebenarnya sudah tertuang dalam dokumen master plan yang telah disusun timnya sejak beberapa tahun lalu.
Mengapa Drainase Sumbawa Tak Lagi Mampu Tampung Air?
Kondisi eksisting drainase di Sumbawa Besar saat ini dinilai hanya mampu meminimalisir genangan, bukan menghilangkannya secara permanen. Sofyan mengakui bahwa penanganan yang dilakukan pemerintah daerah selama ini masih sangat terbatas pada aspek pemeliharaan rutin.
"Yang bisa dilakukan saat ini hanya meminimalisir genangan melalui operasional dan pemeliharaan drainase," jelas Sofyan kepada media, Rabu, 6 Mei 2026.
Menurutnya, solusi jangka panjang mengharuskan adanya perubahan desain penampang saluran. Kapasitas saat ini sudah tidak memadai untuk menelan volume air hujan yang tinggi, sehingga luapan ke jalanan dan pemukiman sulit dihindari tanpa adanya perombakan dimensi konstruksi secara menyeluruh.
Anggaran Rp34 Miliar untuk Perombakan Delapan Outlet Utama
Dalam perencanaan teknis, terdapat delapan outlet utama yang menjadi titik krusial pengendalian aliran air di kawasan perkotaan Sumbawa. Fokus usulan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) adalah memastikan delapan titik pembuangan tersebut berfungsi optimal dengan dimensi yang jauh lebih besar.
"Jadi perlu ada perubahan dimensi penampang saluran drainase yang ada," tegas Sofyan.
Meski kebutuhan ini dianggap mendesak bagi warga kota, usulan tersebut belum juga terealisasi. Dinas PUPR Sumbawa mencatat bahwa mereka telah berulang kali membawa usulan ini ke forum Musrenbang, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga ke level pusat.
Kapan Proyek Drainase Ini Menjadi Prioritas Nasional?
Hingga saat ini, usulan perbaikan drainase Sumbawa belum masuk dalam prioritas penganggaran jangka pendek Pemerintah Pusat. Kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran di level nasional yang membuat proyek infrastruktur daerah harus bersaing dalam skala prioritas.
"Kondisi fiskal nasional kita menjadi salah satu alasan belum masuknya usulan tersebut dalam prioritas jangka pendek," tambah Sofyan.
Sambil menunggu kepastian anggaran dari pusat, pemerintah daerah tetap menjalankan kewenangan pada aspek operasional dan pemeliharaan. Sementara itu, untuk urusan drainase induk, kewenangannya tetap berada di bawah kendali Balai Wilayah Sungai (BWS).