MATARAM — Kanwil Kemenkum NTB melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) mengikuti penjelasan teknis program penulisan buku tahun 2026 secara daring, Senin (18/5). Program ini sudah berjalan sejak 2023 dan menjadi bagian dari upaya membangun budaya literasi di lingkungan Kementerian Hukum.
Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum, Ika Ahyani Kurniawati, dalam sambutannya menyebut program ini sebagai strategi memperkuat Kementerian Hukum sebagai learning organization. “Program penulisan buku yang telah diinisiasi sejak 2023 menjadi upaya strategis untuk membangun budaya literasi, dokumentasi pengetahuan, dan knowledge sharing,” ujarnya.
Enam Tema Besar untuk E-Book Ber-ISBN
Program tahun 2026 mengangkat enam tema utama: pembaruan hukum, transformasi digital, pelayanan publik, kekayaan intelektual, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan hukum berkelanjutan. Target output berupa e-book ber-ISBN yang bersumber dari pengalaman empiris pegawai di lapangan.
Yani dari BSK Hukum yang menyampaikan sesi teknis menjelaskan, naskah buku harus mengikuti format standar penerbitan. Bagian isi terdiri dari pendahuluan dan batang tubuh minimal 49 halaman sebagai syarat kelayakan pengajuan ISBN.
Aturan Penulisan: Tak Boleh Pakai Istilah ‘Kesimpulan’
Naskah wajib menggunakan font Times New Roman 12 pt, spasi 1,5, dan kertas A4. Penulis juga diwajibkan mencantumkan Bab Refleksi di akhir inti buku. Yani mengingatkan, istilah “Kesimpulan” maupun “Saran/Rekomendasi” tidak boleh digunakan agar naskah tidak dinilai sebagai laporan penelitian biasa.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menekankan pentingnya agenda ini. “Melalui program penulisan buku ini, pegawai dapat mendokumentasikan pengalaman, praktik baik, dan gagasan strategis yang lahir dari pelaksanaan tugas,” kata Milawati.
Ia menambahkan, budaya menulis perlu terus diperkuat agar pengetahuan tidak berhenti sebagai pengalaman pribadi. “Tetapi menjadi kontribusi bagi pengembangan institusi,” ujarnya.
Milawati berharap jajaran Kanwil Kemenkum NTB berperan aktif mendukung program ini sekaligus memperkuat budaya literasi hukum di lingkungan Kementerian Hukum. Pendaftaran dan proses asistensi penulisan akan dibuka dalam waktu dekat.