Mataram — Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengumumkan rencana pemberian insentif kepada ribuan pendidik di daerahnya pada Sabtu (2/5) lalu, seusai upacara Hari Pendidikan Nasional di lapangan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora). Keputusan ini lahir dari evaluasi kebijakan pengangkatan guru PPPK paruh waktu yang dilakukan akhir Desember 2025.
Respons Atas Gaji Tidak Pantas untuk Guru
Gubernur Iqbal mengakui bahwa kebijakan pengangkatan ribuan guru PPPK paruh waktu mengandung kekeliruan. Sejumlah guru yang mengajar hanya satu kali seminggu hanya menerima Rp40 ribu per bulan, kondisi yang dianggap tidak layak. "Dan itu sangat tidak pantas, tidak layak untuk guru hanya mendapatkan Rp40 ribu satu bulan," ujar Iqbal saat mengumumkan rencana perbaikan.
Kesadaran akan masalah ini mendorong Gubernur dan Wakil Gubernur merumuskan solusi pemberian insentif tambahan. Meskipun menghadapi keterbatasan fiskal daerah, pemerintah provinsi menetapkan untuk memberikan Tambahan Penghasilan Minimum bagi guru PPPK paruh waktu mulai September 2026.
Mekanisme Insentif Terpisah dari Gaji Pokok
Insentif sebesar Rp500 ribu ini bersifat tambahan dan terpisah dari gaji utama berbasis jam mengajar. Setiap guru PPPK paruh waktu akan tetap menerima skema gaji Rp40 ribu per jam untuk setiap jam mengajar, ditambah insentif minimum bulanan Rp500 ribu. "Jadi setiap guru nantinya minimal akan memperoleh penghasilan Rp500 ribu per bulan. Ditambah lagi dengan jam mengajarnya," jelas Iqbal.
Kebijakan ini berlaku untuk semua guru PPPK paruh waktu di tingkat SMA, SMK, dan SLB di NTB, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Tidak ada diskriminasi berdasarkan jenis sekolah tempat mengajar. Total 1.759 guru PPPK paruh waktu di NTB akan menerima manfaat ini.
Komitmen Kesejahteraan Tenaga Pendidik
Gubernur Iqbal menekankan bahwa pemberian insentif ini mencerminkan kepedulian pemerintah provinsi terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Ia juga mendorong Kepala Disdikpora untuk mengalihkan fokus dari program-program fisik semata menuju peningkatan kualitas pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan guru.
Gubernur tidak menutup kemungkinan peningkatan nominal insentif di masa depan apabila kondisi fiskal daerah membaik. "Tentu saja nanti kalau kondisi fiskal kita sudah kembali lebih baik, tentu kita akan mempertimbangkan untuk meningkatkan kembali. Tapi ini setidaknya sebagai bentuk perhatian kita dan untuk memberikan motivasi kepada guru bahwa mereka ada dalam pikiran kita," ujar Iqbal.