MATARAM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memproses rencana pemberian insentif tambahan bagi ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW). Langkah ini diambil guna memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik di wilayah tersebut.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Akhdiansyah, menyatakan pihaknya memberikan apresiasi terhadap terobosan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Menurutnya, tambahan penghasilan ini merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah daerah terhadap dedikasi guru paruh waktu yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di NTB.
“Ini langkah maju dan pemikiran progresif dari Gubernur NTB. Kami tentu mengapresiasi, karena menyentuh langsung kesejahteraan guru,” ujar Akhdiansyah di Mataram, Senin (4/5/2026).
Anggaran Rp 11,39 Miliar Disiapkan untuk Kesejahteraan Guru
Program peningkatan kesejahteraan ini diproyeksikan membutuhkan alokasi anggaran sekitar Rp11,39 miliar per tahun. Dana tersebut akan didistribusikan kepada 1.759 guru PPPK paruh waktu yang tersebar di berbagai satuan pendidikan di bawah naungan Pemerintah Provinsi NTB.
Setiap guru nantinya dijadwalkan menerima tambahan insentif sebesar Rp540.000 per bulan. Akhdiansyah menegaskan, Banggar akan mengawal ketat agar kebijakan ini tidak sekadar menjadi wacana, melainkan tertuang secara formal dalam dokumen perencanaan daerah.
“Sebagai anggota Banggar, kami akan memastikan program ini masuk dalam RKPD, KUA-PPAS, hingga kebijakan anggaran dalam APBD Perubahan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa perhatian terhadap guru adalah fondasi utama untuk meningkatkan mutu pendidikan daerah secara berkelanjutan.
Kapan Insentif Guru PPPK Paruh Waktu NTB Mulai Cair?
Rencana pemberian penghasilan tambahan ini sebelumnya diumumkan secara resmi oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di kantor Dinas Dikbud NTB, Sabtu (2/5/2026). Jika proses penganggaran berjalan sesuai jadwal, insentif mulai disalurkan pada akhir kuartal ketiga tahun ini.
“Khusus untuk guru PPPK-PW yang penghasilannya tergantung jam mengajar, kami berupaya di tengah keterbatasan fiskal untuk memberikan kesejahteraan yang lebih baik,” kata Lalu Muhamad Iqbal dalam keterangannya.
Pemerintah Provinsi NTB menargetkan insentif tambahan ini dapat mulai dinikmati para guru pada September 2026. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi jangka pendek untuk menjaga motivasi mengajar para guru PPPK paruh waktu di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.
Akhdiansyah memastikan komitmen legislatif untuk terus mengawal realisasi anggaran ini setiap tahunnya. “Pendidikan yang baik harus ditopang oleh kesejahteraan guru. Ini bagian dari amanah besar yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.