Pencarian

Insentif SPPG di NTB Turun dari Rp 6 Juta Jadi Rp 2.000 per Porsi, Mitra MBG Terancam Kurangi Relawan

Selasa, 13 Oktober 2026 • 13:02:01 WIB
Insentif SPPG di NTB Turun dari Rp 6 Juta Jadi Rp 2.000 per Porsi, Mitra MBG Terancam Kurangi Relawan
Mitra SPPG di NTB mengeluh setelah insentif program Makan Bergizi Gratis berubah dari Rp 6 juta per hari menjadi Rp 2.000 per porsi sejak 5 Oktober 2026.

MATARAM — Sejumlah mitra SPPG di NTB mengeluh setelah skema insentif program Makan Bergizi Gratis berubah sejak 5 Oktober 2026. Keluhan paling banyak datang dari mitra yang beroperasi di Pulau Lombok. Mereka menilai pendapatan baru tidak lagi sebanding dengan biaya operasional dapur yang harus terus dikeluarkan.

Perubahan itu mengacu pada Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 13 Tahun 2026 tentang Hari Pelayanan Efektif Program Makan Bergizi Gratis dan Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan SPPG. Aturan baru ini mengganti insentif tetap Rp 6 juta per hari menjadi pembayaran proporsional Rp 2.000 per porsi makanan yang dibagikan.

Dapur dengan Penerima Manfaat Kecil Paling Terdampak

Ketua Satgas MBG NTB Fathul Gani mengatakan dampak kebijakan ini paling dirasakan SPPG yang jumlah penerima manfaatnya belum mencapai 2.000 orang. Ada dapur yang hanya melayani sekitar 1.200 hingga 1.500 penerima manfaat.

Dengan tarif Rp 2.000 per porsi, SPPG yang melayani 1.500 penerima manfaat hanya memperoleh Rp 3 juta per hari. Nilai itu jauh di bawah skema sebelumnya yang memberikan insentif tetap Rp 6 juta per hari.

"Mereka berkeluh kesah. Terutama yang ada di Pulau Lombok, ya cukup banyak lah," ungkap Fathul Gani saat dikonfirmasi, Senin (12/10).

Insentif Rp 6 Juta Bukan Berarti Keuntungan Bersih

Fathul mengingatkan bahwa besaran insentif yang diterima sebelumnya tidak bisa dianggap sebagai keuntungan bersih mitra. Mereka tetap menanggung biaya pemeliharaan dan perbaikan fasilitas dapur, termasuk instalasi air, listrik, serta penggantian peralatan memasak.

"Tidak semerta kita bayangkan pada saat Rp6 juta per hari, Rp120 juta sampai Rp140 juta itu mereka masuk semua ke untung. Tapi ada juga biaya-biaya operasional perbaikan infrastruktur yang setiap saat memang diperlukan," jelasnya.

Menurut Fathul, pengeluaran tersebut harus tetap dipenuhi agar fasilitas dapur terjaga dan pelayanan kepada penerima manfaat berjalan sesuai standar. Penurunan insentif berpotensi menambah tekanan terhadap keberlangsungan operasional SPPG.

Jumlah Relawan Dapur Berpotensi Berkurang

Tekanan finansial itu berpotensi berdampak pada jumlah tenaga kerja atau relawan yang dilibatkan di setiap dapur. Ketika jumlah penerima manfaat berkurang, kebutuhan produksi makanan ikut menyesuaikan. Mitra pun harus menghitung ulang kebutuhan pekerja agar sejalan dengan volume pelayanan dan kemampuan pembiayaan.

"Tentu orang juga akan berkurang. Kalau memperkerjakan dengan jumlah yang sama tentu akan tidak efektif. Tidak efektif sih dari sisi waktu maupun pembiayaan," katanya.

Penyesuaian jumlah pekerja tersebut bergantung pada kondisi masing-masing SPPG. Belum ada angka pasti mengenai jumlah mitra yang telah mengurangi pekerja maupun jumlah tenaga kerja yang terdampak.

Fathul mengakui perubahan ini menjadi tantangan tersendiri bagi mitra. Terlebih, mereka telah mengeluarkan investasi besar untuk membangun dan menyiapkan operasional dapur SPPG.

"Ini kan menjadi tantangan sendiri. Mitra-mitra kita ini dengan investasi yang besar, dengan pengurangan insentif yang tadinya Rp6 juta bisa turun sampai setengahnya," katanya.

Mitra Usul Insentif Minimal Rp 2.000-Rp 2.500 per Penerima Manfaat

Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan itu berharap pemerintah tetap memperhatikan keberlangsungan operasional mitra. Ia menyebut besaran insentif ideal menurut harapan mitra berada pada kisaran Rp 2.000 hingga Rp 2.500 per porsi agar operasional dapur tetap layak.

"Harapannya relawan juga tetap, penerimaan manfaat ini kita harus atur secara proporsional. Jadi minimal Rp2.000 sampai Rp2.500 per orang penerima manfaat baru feasible," ujarnya.

Persoalan lain muncul dari tidak meratanya jumlah penerima manfaat di setiap dapur. Fathul mengungkapkan ada SPPG yang baru melaporkan jumlah penerima manfaat sekitar 1.200 orang. Sementara itu, dapur lainnya dapat melayani hingga 2.500, bahkan 2.700 penerima manfaat.

Bagi dapur dengan jumlah penerima manfaat besar, perubahan skema insentif mungkin masih dapat ditopang oleh volume pelayanan. Namun bagi SPPG yang melayani lebih sedikit penerima manfaat, pendapatan dari insentif berpotensi turun signifikan.

Follow lombok24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarlombok.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks