LOMBOK TIMUR — Tim teknis Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur menyelesaikan pengawasan ketersediaan pupuk dan peredaran pestisida di sejumlah kios. Pengawasan menyasar pupuk bersubsidi sekaligus produk pestisida yang dijual ke petani.
Sekretaris Dinas Pertanian Lombok Timur, Darajata, menyatakan stok di seluruh kios masih melimpah dan sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB). Pihaknya memastikan monitoring tidak berhenti pada pupuk subsidi saja.
"Stok seluruh kios melimpah dan masih sesuai SPJB. Monitoring bukan hanya pupuk subsidi, tetapi juga pestisida," kata Darajata.
Pestisida Kedaluwarsa Ditemukan, Tidak Dijual ke Petani
Petugas menemukan sejumlah pestisida yang telah melewati masa berlaku. Temuan itu disebut masih dalam skala kecil. Produk kedaluwarsa tersebut tidak diperjualbelikan.
Menurut Darajata, pestisida kedaluwarsa mempengaruhi efektivitas produk saat digunakan. Pemilik kios diarahkan untuk tidak menjualnya kepada petani.
Pemeriksaan juga menyasar kemungkinan peredaran pestisida palsu. Dari hasil pemeriksaan pada titik pengawasan, tidak ditemukan pestisida palsu.
Kemasan Mirip Produk Lain, Petani Diminta Lebih Teliti
Dinas Pertanian menyoroti kemasan sejumlah produk pestisida yang dinilai memiliki kemiripan dengan produk lain. Pemilik kios diarahkan memberi pemahaman kepada petani agar lebih teliti sebelum membeli dan menggunakan pestisida, terutama jenis herbisida.
Pembinaan terhadap pemilik kios juga dilakukan. Mereka diberikan pemahaman mengenai pengelolaan dan penyaluran pupuk serta pentingnya memastikan produk yang dijual memenuhi ketentuan.
Kuota Pupuk Urea Lombok Timur Naik Jadi 31.374 Ton
Pemerintah memberikan tambahan alokasi pupuk urea untuk Kabupaten Lombok Timur. Tambahan tersebut mencapai 1.178 ton.
Dengan tambahan itu, kuota pupuk urea Lombok Timur yang sebelumnya sekitar 31 ribu ton meningkat menjadi 31.374 ton. Pada saat yang sama, alokasi pupuk NPK untuk Lombok Timur mengalami pengurangan.
Ketersediaan pupuk dan pengawasan peredaran pestisida menjadi perhatian pemerintah daerah menjelang musim tanam tiga. Dinas Pertanian memastikan hasil monitoring dan evaluasi menjadi bahan pembinaan terhadap kios dan pengawasan distribusi sarana produksi pertanian di Lombok Timur.