MATARAM — Lonjakan SILPA Pemprov NTB tahun 2025 menembus Rp431,01 miliar. Angka ini tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB, naik sekitar 157 persen dibanding SILPA 2024 yang sebesar Rp167,67 miliar. Kenaikan itu langsung memicu perdebatan di kalangan pemerhati anggaran daerah.
Dalam siaran pers resmi yang diterbitkan 23 Juni 2026, Pemprov NTB bergerak cepat meredam spekulasi. Pemerintah daerah menegaskan bahwa SILPA adalah selisih lebih antara realisasi pendapatan dan penerimaan pembiayaan dengan realisasi belanja dan pengeluaran pembiayaan. Ukuran ini tidak bisa disamakan dengan kegagalan serapan anggaran.
Pekerjaan Selesai, Uang Belum Cair karena Administrasi
Pemprov NTB menjelaskan bahwa penyebab dominan membengkaknya SILPA bukan karena program pembangunan gagal. “Sebagian besar kegiatan telah selesai secara fisik dan target pelaksanaan telah tercapai,” tulis Pemprov dalam keterangan resmi. Namun, kendala administratif pada sejumlah perangkat daerah menyebabkan pembayaran atas pekerjaan yang sudah rampung belum bisa dilakukan hingga penutupan tahun anggaran.
Akibatnya, kewajiban pembayaran itu bergeser dan harus diselesaikan pada tahun anggaran berikutnya. Pemprov secara tegas membedakan antara kinerja pembangunan, kinerja penyerapan anggaran, dan kinerja administrasi keuangan. Proyek bisa selesai dan bermanfaat bagi masyarakat, tetapi pembayaran tertahan jika dokumen pendukung belum memenuhi syarat regulasi.
Aturan Ketat Cegah Pembayaran tanpa Dokumen Lengkap
Pemprov juga mengingatkan bahwa aparat pengelola keuangan tidak diperkenankan melakukan pembayaran apabila dokumen pendukung belum lengkap. Memaksakan pencairan demi meningkatkan realisasi belanja justru dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Meski demikian, Pemprov NTB mengakui kondisi ini tetap menjadi bahan evaluasi serius. Keterlambatan penyelesaian administrasi menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan pengendalian internal, perbaikan manajemen kas, serta peningkatan disiplin dan koordinasi antarperangkat daerah.
Publik Menanti Rincian dan Langkah Konkret
Ke depan, publik masih menunggu rincian lebih lanjut dari Pemprov NTB. Informasi yang dinanti antara lain besaran pasti pekerjaan yang telah selesai tetapi belum dibayarkan, perangkat daerah mana saja yang mengalami kendala administrasi, serta langkah konkret yang akan ditempuh agar kondisi serupa tidak kembali terjadi pada tahun anggaran mendatang.
Perdebatan mengenai SILPA Rp431 miliar ini tidak hanya berkutat pada besaran angka yang tersisa di akhir tahun. Lebih dari itu, persoalan ini menyentuh kualitas tata kelola administrasi keuangan daerah, yang menjadi cerminan disiplin dan koordinasi birokrasi di lingkungan Pemprov NTB.