Pencarian

Evaluasi WFH Pemprov NTB: Baru 50 Persen OPD Terapkan, Biro Organisasi Sebut Banyak Pimpinan Enggan Urus Laporan Harian

Selasa, 02 Juni 2026 • 00:05:21 WIB
Evaluasi WFH Pemprov NTB: Baru 50 Persen OPD Terapkan, Biro Organisasi Sebut Banyak Pimpinan Enggan Urus Laporan Harian
Kepala Biro Organisasi NTB menyatakan baru 50 persen OPD yang menerapkan skema kerja dari rumah.

MATARAM — Kepala Biro Organisasi Setda NTB Ahmadi mengungkapkan, dari pemantauan intensif setiap hari Jumat sepanjang dua bulan terakhir, masih separuh OPD yang belum menjalankan skema kerja dari rumah. Padahal, kebijakan ini digadang-gadang mampu menekan biaya operasional perkantoran tanpa mengurangi produktivitas ASN.

Penyebab OPD Ogah Terapkan WFH

Menurut Ahmadi, hambatan utama bukan pada aturan, melainkan pada penyusunan mekanisme kerja di tingkat pimpinan OPD. Meski petunjuk teknis (Juknis) sudah disosialisasikan, banyak kepala OPD yang enggan repot mengurus administrasi pelaporan harian pegawai yang bekerja dari rumah.

“Tidak mau ruwet gitu ya, memberikan laporan apa yang dikerjain staf yang melakukan WFH, padahal petunjuknya itu sudah kita berikan, tinggal sekarang di kepala OPD,” jelas Ahmadi.

Laporan Harian Jadi Syarat Mutlak

Dalam skema WFH, setiap pegawai wajib menyampaikan laporan pekerjaan harian. Laporan ini menjadi instrumen pengawasan untuk memastikan produktivitas tetap terjaga saat bekerja di luar kantor.

“Jangan sampai mereka kita berikan WFH, kelonggaran bekerja di rumah, tetapi tanpa laporan, bahkan tidak ada yang dikerjakan. Seolah-olah libur jadinya,” tegas Ahmadi.

Tanpa mekanisme pelaporan yang jelas, kebijakan WFH berpotensi disalahartikan sebagai waktu libur oleh sebagian pegawai. Budaya kerja konvensional yang masih mengakar di sejumlah OPD juga disebut sebagai faktor penghambat adaptasi terhadap pola kerja fleksibel.

“Makanya ya sudah, mendingan masuk kerja kayak biasa,” kata Ahmadi menirukan keluhan sejumlah pimpinan OPD.

Target Efisiensi Anggaran Perkantoran

Pemprov NTB menegaskan, tujuan akhir kebijakan ini adalah efisiensi penggunaan sumber daya di perkantoran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Biro Organisasi berkomitmen untuk terus melacak progres pelaporan kerja harian ASN secara berkala, baik dalam skema mingguan maupun dua mingguan.

“Ini akan tetap kita evaluasi. Salah satu evaluasi kita itu kan berapa penurunan biaya-biaya penyelenggaraan perkantoran,” ungkap Ahmadi.

Satpol PP Turun Tangan Awasi

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB Nunung Triningsih telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah OPD. Ia menegaskan, perubahan skema kerja tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda, ASN dituntut untuk tetap menjaga kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme. Fleksibilitas ini justru harus meningkatkan efektivitas kinerja,” terang Nunung.

Kapan Seluruh OPD Wajib Menerapkan WFH?

Pemprov NTB terus mendorong OPD yang belum optimal agar segera menyesuaikan diri. Namun, belum ada tenggat waktu spesifik yang disebutkan. Evaluasi akan terus dilakukan untuk mengukur sejauh mana efisiensi yang berhasil dicapai oleh masing-masing OPD. “Tujuan akhirnya kan efisiensi penggunaan sumber daya yang ada di perkantoran. Tapi tanpa kita mengurangi kinerja OPD,” tandas Ahmadi.

Bagikan
Sumber: lombokpost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks