MATARAM — Pulau Lombok yang sempit dan terus berkembang menjadi alasan utama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mendorong pembangunan rumah susun bersubsidi. Menurutnya, pembangunan rumah tapak di kawasan perkotaan semakin sulit dilakukan karena setiap lahan yang dipakai untuk perumahan otomatis mengurangi luasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
Luas Lahan Terbatas, Perumahan Tapak Mulai Sulit
Gubernur Iqbal menegaskan bahwa Pulau Lombok memiliki keterbatasan ruang yang serius. Kota Mataram dan Kota Bima, sebagai pusat pertumbuhan, dinilai cukup sulit memenuhi target luasan KP2B jika pembangunan perumahan tapak terus berlanjut.
"Pulau Lombok ini kecil. Karena itu, NTB harus mulai menjadi model pembangunan rumah susun bersubsidi agar lahan pertanian tetap terjaga," ujar Gubernur, Selasa (19/5).
Menurutnya, setiap pembangunan kawasan perumahan baru pasti mengurangi luas KP2B. Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah untuk menyeimbangkan kebutuhan hunian warga dengan perlindungan lahan produktif.
Skema Subsidi Silang untuk Wilayah Kekurangan Lahan
Pemprov NTB tidak hanya mengandalkan pembangunan vertikal, tetapi juga menyiapkan skema "subsidi silang" kawasan KP2B antarwilayah. Kekurangan luasan KP2B di daerah perkotaan seperti Mataram dan Bima nantinya bisa ditopang oleh kabupaten lain yang masih memiliki potensi lahan pertanian luas, seperti Kabupaten Sumbawa.
"Kalau di tingkat provinsi kita bisa melakukan subsidi silang kawasan. Daerah yang kekurangan KP2B bisa ditopang wilayah lain yang masih memiliki potensi lahan pertanian," jelas Iqbal.
Percepatan Tata Ruang untuk Kepastian Hukum
Pemerintah Provinsi NTB bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah bersepakat mempercepat penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kabupaten/kota. Langkah ini penting karena sebagian besar RTRW daerah masih belum selesai, sehingga pengembangan kawasan perumahan kerap terkendala kepastian tata ruang.
"Anggarannya sudah disiapkan tahun ini untuk membantu percepatan penyusunan RDTR. Kita ingin kabupaten/kota segera menyelesaikan tata ruangnya sehingga arah pengembangan perumahan menjadi lebih jelas," ujar Gubernur.
Dukungan Pemerintah Pusat untuk Rumah Bersubsidi
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah kabupaten/kota yang dinilai mendukung percepatan pembangunan perumahan melalui kemudahan perizinan bagi pengembang. Ia menegaskan pembangunan perumahan ke depan harus tetap memperhatikan tata ruang dan keberlanjutan lingkungan.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga mendorong pemerintah daerah memberikan pelayanan maksimal dalam penyediaan rumah bagi masyarakat, mulai dari percepatan perizinan hingga penyelesaian persoalan tata ruang. Pemerintah pusat, kata dia, terus memperkuat koordinasi lintas kementerian guna menyelesaikan berbagai hambatan tata ruang yang selama ini menjadi kendala di daerah.
Melalui kebijakan ini, Pemprov NTB berharap kebutuhan hunian masyarakat dapat terus terpenuhi tanpa mengorbankan keberlanjutan lahan pertanian dan ketahanan pangan daerah.