MATARAM — Kegelisahan perangkat 11 desa persiapan di Lombok Barat yang sudah setengah dekade berjuang memenuhi syarat administratif kini mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memastikan pengawalan ketat terhadap usulan status definitif desa-desa tersebut terus dilakukan hingga ke tingkat pusat.
Bupati Lobar Bertemu Langsung dengan Wamendagri
Wakil Bupati Lombok Barat Hj Nurul Adha mengungkapkan bahwa Bupati Lalu Ahmad Zaini (LAZ) telah berkomunikasi langsung dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. Pertemuan itu terjadi di sela-sela rapat koordinasi bersama Mendagri di kawasan Senggigi, Senin (19/5).
“Pak Bupati sudah menyampaikan langsung ke Pak Wamen, Bima Arya. Pak Wamen kan memang intens berkomunikasi dengan Pak Bupati terkait perkembangan ini,” ujar perempuan yang akrab disapa Ummi Nurul itu.
Menurut politisi PKS tersebut, permintaan prioritas khusus bagi usulan dari Lobar telah disampaikan secara langsung oleh Bupati LAZ kepada pihak kementerian. Keseriusan ini dinilai wajar mengingat masa persiapan yang sudah berlangsung setengah dekade dinilai lebih dari cukup bagi desa-desa tersebut untuk membuktikan kelayakan tata kelola administrasinya.
Seluruh Dokumen Administrasi Telah Diserahkan ke Pusat
Secara regulasi, seluruh dokumen pendukung dan persyaratan administratif yang diwajibkan oleh ketentuan perundang-undangan telah dipenuhi dan diserahkan oleh Pemkab Lombok Barat kepada pemerintah pusat. Sejak tahap verifikasi lapangan oleh tim pusat beberapa waktu lalu, jajaran pemerintah daerah selalu hadir mengawal prosesnya.
“Tinggal bolanya sekarang ada di pusat, dan itulah yang terus kami dorong bersama agar prosesnya bisa lebih cepat,” imbuh Nurul Adha menegaskan posisi daerah.
Anggaran Khusus Desa Persiapan Sudah Dialokasikan
Meski status hukum belum definitif, Pemkab Lombok Barat memastikan keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik di 11 desa persiapan tetap berjalan. Ummi Nurul menyebut pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran khusus bagi desa-desa tersebut melalui Alokasi Dana Desa pada tahun anggaran berjalan.
Langkah penganggaran ini menjadi bukti bahwa instansi terkait di tingkat kabupaten tetap menjamin pelayanan warga selama masa tunggu penetapan status definitif dari pemerintah pusat. Proses pengawalan pun terus dilakukan agar 11 desa persiapan di Lombok Barat segera mendapatkan kepastian hukum yang telah dinanti selama lima tahun terakhir.