LOMBOK BARAT — Kepala Desa Merembu, H. Muhazzab, menyatakan siap menanggung risiko atas keputusannya membagikan bantuan pangan (Bapang) kepada warga miskin yang tidak terdaftar dalam data desil 1-4. Jumlah penerima pengganti dan tambahan di desanya mencapai sekitar 136 orang.
Langkah itu diambil setelah pihak desa menemukan banyak warga yang secara faktual berhak menerima bantuan, tetapi tidak memenuhi syarat administratif karena tidak masuk data desil 1-4. Sebaliknya, sejumlah penerima resmi justru dinilai mampu secara ekonomi.
Warga Mampu Dapat Bantuan, Jompo Sebatang Kara Masuk Desil 8
Muhazzab menyebut secara faktual penerima bantuan di desanya tidak tepat sasaran. Ada warga yang memiliki tanah, mobil, hingga rumah berlantai dua, tetapi tetap tercatat sebagai penerima.
"Karena ini ada warga yang punya sawah 1-2 hektare, kenapa kok bisa jadi Desil 2 dan 3?" tanyanya.
Di sisi lain, ia menemukan jompo sebatang kara yang miskin dan memiliki empat anak yatim, tetapi justru masuk dalam kategori desil 8. Data itu dinilainya tidak mencerminkan kondisi riil warga di lapangan.
Komunikasi dengan Bulog dan Pernyataan Tanggung Jawab Kades
Pihak desa mengaku telah berkomunikasi dengan Bulog sebelum memutuskan tetap membagikan beras tersebut. Muhazzab menyampaikan bahwa beras itu akan disalurkan kepada warganya yang berhak sebagai pengganti penerima yang tidak ditemukan.
"Saya akan bertanggung jawab apapun risikonya, ketika ada pergantian-pergantian yang Kita berikan sebagai kebijakan kepada masyarakat yang tidak mampu," tegasnya.
Ia menegaskan tidak akan menarik kembali bantuan yang sudah disalurkan. Menurutnya, warga yang menerima meski tidak masuk desil tetap lebih berhak secara logika dan rasa kemanusiaan dibandingkan warga mampu yang terdaftar.
Desa Terpojok, Minta Pemerintah Evaluasi Data Desil
Persoalan desil menempatkan pihak desa pada posisi sulit. Warga menganggap pendataan desil dilakukan oleh desa, terutama setelah pemerintah pusat menyatakan data itu berasal dari desa.
Muhazzab meminta pemerintah mengevaluasi data desil yang dijadikan patokan penyaluran bantuan. Menurutnya, selama data itu dipakai terus-menerus, masalah serupa akan berulang setiap periode penyaluran.
"Karena kalau ini dilakukan terus menerus (jadi patokan) tidak akan pernah berakhir masalahnya," tegasnya.
Hingga keputusan itu diambil, Pemdes Merembu belum menerima arahan lanjutan dari pemerintah kabupaten maupun Bulog terkait status bantuan yang sudah dibagikan ke 136 warga tersebut.