Pencarian

Mobil Listrik Impor Kuasai 16,88% Pasar RI, GIAMM Soroti Minimnya Peran Industri Lokal

Selasa, 29 September 2026 • 13:03:01 WIB
Mobil Listrik Impor Kuasai 16,88% Pasar RI, GIAMM Soroti Minimnya Peran Industri Lokal
Mobil listrik impor mencatatkan pangsa pasar 16,88% dari total penjualan kendaraan nasional Januari–Agustus.

NUSA TENGGARA BARAT — Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor menilai penetrasi mobil listrik impor di Indonesia belum diikuti keterlibatan industri komponen lokal. Sepanjang Januari–Agustus, mobil listrik menyumbang 101.171 unit atau 16,88% dari total penjualan kendaraan nasional. GIAMM menyoroti masih banyaknya produsen yang mengandalkan perakitan ketimbang pendalaman komponen dalam negeri.

Angka tersebut setara 16,88% pangsa pasar. Capaian ini disebut tidak lepas dari kebijakan pembebasan bea masuk impor utuh yang berlaku sejak 2024 dan berakhir pada 2025.

Perakitan Masih Dominan, Komponen Lokal Tertinggal

GIAMM menilai pertumbuhan volume EV belum berbanding lurus dengan kontribusi industri dalam negeri. Di tengah kewajiban pemenuhan tingkat komponen dalam negeri, sebagian besar produsen dinilai masih bertumpu pada aktivitas perakitan.

Keterlibatan industri komponen lokal disebut masih terbatas. Kondisi ini membuat nilai tambah dari rantai produksi kendaraan listrik belum sepenuhnya tertahan di dalam negeri.

GIAMM Sebut Volume Besar Kunci Daya Saing

Sekretaris Jenderal GIAMM Rachmat Basuki menyatakan skala produksi menjadi penentu daya saing produk. Menurutnya, semakin besar volume yang diproduksi, semakin kompetitif posisi produk di pasar.

"Semakin besar volume, daya saing produk semakin berdaya saing," ujar Rachmat dalam keterangan resminya.

Pernyataan itu menyiratkan bahwa pendalaman industri lokal baru bisa berjalan jika volume produksi dan penjualan mencapai skala ekonomi yang memadai. Tanpa itu, produsen cenderung memilih jalur impor dan perakitan.

Insentif Impor Berakhir, Ujian bagi Rantai Pasok Lokal

Pembebasan bea masuk impor utuh yang dimulai pada 2024 menjadi salah satu pendorong utama masuknya EV ke Indonesia. Rachmat menilai kebijakan tersebut berhasil mendorong penetrasi kendaraan listrik di dalam negeri.

Namun masa berlaku insentif itu telah berakhir pada 2025. Setelahnya, pertanyaan soal keberlanjutan pasokan komponen lokal menjadi semakin relevan, terutama jika volume penjualan EV terus tumbuh tanpa diimbangi kapasitas industri dalam negeri.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi soal langkah lanjutan produsen maupun pemerintah dalam memperbesar porsi komponen lokal pada kendaraan listrik yang beredar di pasar Indonesia.

Follow lombok24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bloombergtechnoz.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks