PRAYA — Rencana pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lombok Tengah memicu polemik setelah eksekusinya di lapangan dinilai mengganggu kegiatan belajar mengajar. Komisi I DPRD Lombok Tengah memastikan akan memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi pemanfaatan lahan milik SMP Negeri 5 Praya Timur yang saat ini tengah dibangun gedung koperasi tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, menyayangkan langkah eksekutif yang membongkar gedung Laboratorium IPA di sekolah tersebut demi merealisasikan program unggulan pemerintah pusat. Menurutnya, dukungan terhadap program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak seharusnya dilakukan dengan merusak fasilitas publik yang sudah produktif.
"Itu lahan sekolah. Kalau kesulitan lahan, jangan lantas merusak fasilitas pendidikan yang ada. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengecek langsung persoalan ini," ujar Ahmad Syamsul Hadi, Selasa (18/8).
Etika Tata Ruang: Satu Gerbang dengan Sekolah Dinilai Tidak Ideal
Politisi Partai NasDem itu menekankan bahwa pembangunan gedung KDKMP yang berada dalam satu area dan berbagi akses pintu masuk dengan sekolah sangat tidak ideal. Ia menilai hal ini melanggar etika dan tata ruang pendidikan yang semestinya menjaga kondusivitas proses belajar mengajar.
"Secara etika dan tata ruang pendidikan, berada di satu area dan satu gerbang itu sangat tidak ideal," tambahnya.
Syamsul mengingatkan agar Pemda Lombok Tengah tidak serampangan dalam mengambil kebijakan tata ruang. Meskipun pembangunan KDKMP membutuhkan lahan sekitar 10 are dan banyak desa lain masih terkendala ketersediaan lahan, sekolah juga membutuhkan ruang untuk pengembangan fasilitas seperti ruang kelas, perpustakaan, hingga area ekstrakurikuler.
Dinas Pendidikan Akui Laboratorium IPA Sudah Kurang Dioptimalkan
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah, Lalu Rupawan Joni, membenarkan adanya pembongkaran gedung Laboratorium IPA. Namun, ia menyebut keputusan tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah.
"Lahan SMPN 5 Praya Timur cukup luas, sehingga Pemda mengalokasikan sebagian untuk KDKMP. Bangunan yang dirobohkan adalah Laboratorium IPA yang sebelumnya kurang dioptimalkan," jelas Joni.
Meski begitu, Joni mengakui hilangnya gedung laboratorium berpengaruh terhadap kelengkapan fasilitas sekolah. Pihaknya akan mengusulkan pembangunan laboratorium pengganti melalui APBD maupun anggaran Kementerian. Ia memastikan proses belajar mengajar tidak terganggu, meski saat ini akses pintu masuknya masih menjadi satu.
Nasib Revitalisasi SMPN 5 Praya Timur di Tengah Proyek KDKMP
Joni menambahkan, SMPN 5 Praya Timur sebenarnya telah masuk dalam daftar prioritas penerima program revitalisasi sekolah tahun 2026. Penetapan datanya telah difinalisasi sejak akhir 2025 dan diverifikasi lapangan pada Juni lalu.
"Harapan kami, program revitalisasi di SMPN 5 Praya Timur dapat segera terealisasi tahun ini dan tidak terdampak oleh adanya pembangunan gedung KDKMP tersebut," pungkasnya.