LOMBOK TENGAH — Luka bakar di kaki kanan SAH (13) memang belum sepenuhnya kering. Bekasnya masih basah dan mengelupas di beberapa bagian. Namun, yang lebih mengkhawatirkan kini adalah kondisi mentalnya.
Hasil asesmen awal oleh psikolog klinis UPTD PPA Lombok Tengah menemukan trauma mendalam pada korban. "Dari hasil asesmen awal kemarin oleh psikolog klinis UPTD PPA, gejala trauma muncul yaitu korban tidak berani melihat api," kata Kepala UPTD PPA Lombok Tengah, Baiq Indria Purnawati, Jumat (5/6/2026).
Korban Takut Lihat Kompor dan Orang Masak
Ketakutan itu meluas. SAH disebut tidak berani melihat orang menyalakan kompor atau sekadar menatap aktivitas memasak. Di malam hari, ia kerap terbangun dengan teriakan. "Sering terkejut, teriak-teriak di tengah tidurnya saat tengah malam," tambah Indria.
Kondisi mental korban masuk kategori berat. Indria menyebut efek psikotik ringan mulai tampak, termasuk halusinasi auditori. "Korban sering mendengar seperti bisikan suara orang melempar sesuatu," ujarnya. Rasa percaya diri korban juga menurun drastis pascainsiden.
Korban Kedua Masih Dilacak, Satu Santri Meninggal
Kasus ini pertama kali mencuat setelah video korban yang tubuhnya penuh luka bakar viral di media sosial. Total tiga orang santri menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Mereka mengalami luka bakar serius. Satu di antaranya meninggal dunia pada bulan puasa 2026.
UPTD PPA saat ini masih melacak keberadaan korban kedua yang disebut mengalami luka bakar lebih parah dari SAH. Pendampingan psikologis terus diberikan kepada korban yang tersisa.
Keluarga Minta Pertanggungjawaban Pondok dan Pelaku
Pihak keluarga tak tinggal diam. Mereka telah melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Tengah pada Kamis (4/6/2026). Harapan utama keluarga adalah adanya pertanggungjawaban dari pihak pondok pesantren maupun keluarga pelaku.
Insiden pembakaran ini terjadi di salah satu pondok pesantren di Lombok Tengah pada November 2025. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus kekerasan yang menimpa santri di bawah umur tersebut.