Pencarian

Ketua DPRD NTB Dukung DOB Pulau Sumbawa Asal Tak Ganggu Objek Vital, Moratorium Pusat Jadi Penghalang

Selasa, 02 Juni 2026 • 00:06:21 WIB
Ketua DPRD NTB Dukung DOB Pulau Sumbawa Asal Tak Ganggu Objek Vital, Moratorium Pusat Jadi Penghalang
Ketua DPRD NTB mendukung pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa dengan syarat tidak mengganggu objek vital.

MATARAM — Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kembali disuarakan dari kalangan legislatif. Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda secara terbuka menyatakan setuju dengan aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa yang ingin memisahkan diri dari NTB.

Pernyataan itu disampaikan Isvie usai rapat paripurna DPRD NTB di Mataram pada Selasa (2/6/2026). Ia menanggapi aksi unjuk rasa warga Pulau Sumbawa yang berlangsung di sejumlah titik, termasuk di jalan menuju Pelabuhan Poto Tano pada hari yang sama.

Syarat Dukungan: Jangan Tutup Jalan dan Ganggu Objek Vital

Isvie menekankan bahwa DPRD NTB sejak awal mendukung penuh gagasan pembentukan PPS. Namun, ia mengingatkan para pendemo agar tetap menjaga ketertiban.

“DPRD sangat mendukung, tapi jangan sampai mengganggu aktivitas daerah, menutup jalan ataupun mengganggu objek vital negara,” ujarnya.

Menurut Isvie, unjuk rasa adalah hak warga yang dijamin undang-undang. Pemerintah provinsi dan DPRD tidak melarang siapa pun menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kembali saya katakan, mereka boleh melakukan unjuk rasa menyampaikan pandangan dan pendapat, tetapi jangan menutup objek vital di mana pun itu. Kita memberikan ruang kepada mereka menyampaikan pendapat mau berdiri sendiri, bentuk provinsi, silakan,” kata Isvie.

Moratorium DOB Nasional Jadi Kendala Utama

Meski mendukung, Isvie mengakui bahwa pemerintah pusat hingga saat ini masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru. Kebijakan itu berlaku untuk seluruh Indonesia, tidak hanya untuk Pulau Sumbawa.

“Jadi, sudah sejak awal DPRD mendukung itu (PPS), tapi seluruh Indonesia juga masih moratorium DOB,” jelasnya.

Ia menambahkan, urusan pemekaran wilayah sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah provinsi. DPRD NTB hanya bisa meneruskan aspirasi tersebut ke tingkat nasional.

“Yang menentukan bukan NTB, tapi pemerintah pusat,” tegas Isvie.

Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan moratorium DOB akan dicabut. Masyarakat Pulau Sumbawa yang tergabung dalam gerakan pembentukan PPS pun terus mendesak agar aspirasi mereka didengar oleh Presiden dan DPR RI.

Bagikan
Sumber: lingkar.news

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks