Pencarian

BPR NTB Resmi Jadi Penyalur Gaji 16 Ribu PPPK Pemprov, Target Aset Tembus Rp 2 Triliun

Senin, 25 Mei 2026 • 17:44:01 WIB
BPR NTB Resmi Jadi Penyalur Gaji 16 Ribu PPPK Pemprov, Target Aset Tembus Rp 2 Triliun
Gubernur NTB menandatangani SK penunjukan BPR NTB sebagai penyalur gaji 16 ribu PPPK Pemprov.

MATARAM — Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Songell telah menandatangani Surat Keputusan penunjukan BPR NTB sebagai penyalur gaji bagi seluruh PPPK penuh waktu dan paruh waktu di lingkungan Pemprov NTB pada 16 Maret 2026 lalu. Keputusan ini langsung mengubah peta bisnis BPR NTB yang sebelumnya sangat bergantung pada sektor produktif dan UMKM.

Komisaris Utama BPR NTB yang baru menjabat sejak 20 Februari 2026, menyebut langkah ini sebagai bantalan pengaman yang nyata bagi lembaganya. “Selama ini lebih dari 60 persen portofolio BPR berada di sektor produktif dan UMKM tanpa perlindungan yang cukup kuat. Risikonya besar,” ujarnya.

Potensi Portofolio Kredit Capai Triliunan Rupiah

Dengan jumlah PPPK mencapai 16 ribu orang, potensi ekonomi yang bisa digarap sangat besar. Bila separuh dari mereka membutuhkan pembiayaan produktif atau konsumtif secara sehat, potensi portofolio kredit bisa menembus angka triliunan rupiah. Target aset Rp 2 triliun pun dinilai bukan lagi sekadar mimpi.

“Ini obat untuk memperbaiki kualitas aset, menurunkan tekanan NPL, dan meningkatkan produktivitas,” tambah sang komisaris utama. Selama ini BPR NTB menghadapi tekanan berat karena bertarung di pasar yang sama dengan bank umum, koperasi, fintech, hingga pinjaman online.

Konversi Menjadi Bank Syariah Mulai Dirancang

Tak hanya soal payroll PPPK, transformasi BPR NTB juga berlanjut ke ranah kelembagaan. Pada 30 Maret 2026, Gubernur NTB menandatangani SK Tim Penyusun Raperda Konversi PT BPR NTB Perseroda menjadi PT BPRS NTB Perseroda. Perubahan status menjadi bank pembiayaan rakyat syariah ini diyakini akan memperkuat posisi BPR dalam ekosistem keuangan daerah.

Gubernur Iqbal telah mengarahkan agar BANK NTB Syariah sebagai “kakak tertua”, Jamkrida Syariah sebagai “adik bungsu”, dan BPR NTB masuk dalam satu ekosistem besar yang saling menguatkan. Bukan saling memakan pasar sendiri.

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

Di tengah transformasi itu, BPR NTB juga dihadapkan pada tantangan baru: pinjaman online (pinjol) yang bergerak cepat dan masuk ke ruang pribadi masyarakat lewat ponsel. Komisaris Utama BPR NTB menegaskan digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk bertahan hidup.

“Hari ini orang beli kopi pakai QRIS, belanja di pasar pakai QRIS, bayar parkir pun pakai QRIS. Kalau BPR tidak berubah, zaman akan meninggalkan kita,” katanya. Namun ia mengingatkan digitalisasi adalah pisau tajam yang bisa melukai tuannya jika dipaksakan tanpa kesiapan.

Apa Dampak Langsung bagi PPPK NTB?

PPPK lingkup Pemprov NTB akan menerima gaji melalui BPR NTB. Dengan menjadi nasabah payroll, mereka berpotensi mendapatkan akses pembiayaan produktif dan konsumtif dengan skema yang lebih sehat dan terukur dibandingkan pinjaman online.

Kapan Konversi BPR NTB Menjadi Bank Syariah Berlaku?

Proses penyusunan Raperda Konversi PT BPR NTB Perseroda menjadi PT BPRS NTB Perseroda sudah dimulai sejak 30 Maret 2026. Proses legislasi di DPRD NTB akan menentukan kapan perubahan status ini resmi berlaku.

Mengapa BPR NTB Butuh “Bantalan Pengaman”?

Karena lebih dari 60 persen portofolio kredit BPR NTB berada di sektor UMKM dan produktif yang berisiko tinggi. Masuknya payroll PPPK memberikan arus kas tetap yang bisa menekan rasio kredit bermasalah (NPL) dan memperkuat likuiditas jangka panjang.

Bagikan
Sumber: radarlombok.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks