GIRI MENANG — Polemik hasil Muscab PPP Lombok Barat (Lobar) kian memanas setelah beredar informasi bahwa kandidat yang kalah perolehan suara akan di-SK-kan sebagai ketua. Dalam Muscab yang digelar April 2026, Achmad Suparman unggul telak dengan dukungan tujuh PAC, sementara Muhali hanya didukung tiga PAC. Mantan Ketua DPC PPP Lobar dua periode, H.M. Ruslan, mendesak DPP dan DPW untuk tidak memenangkan calon yang kalah.
“Kami mohon ke beliau, agar yang menang dimenangkan, yang kalah dikalahkan, jangan ini memenangkan yang kalah. Dan Achmad Suparman menang suara PAC dengan dukungan jauh sekali, tujuh banding tiga,” tegas Ruslan, Rabu (20/5/2026).
Mengapa Dukungan PAC Diabaikan?
Ruslan mengaku sudah berkonsultasi langsung ke DPP PPP dan bertemu dengan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PPP Jabar, Idris, yang juga formatur untuk NTB. Dalam pertemuan itu, kata Ruslan, DPP berkomitmen akan memenangkan kandidat yang menang dukungan Muscab. Namun, tiba-tiba justru terjadi pembalikan.
“Saya mendapatkan informasi kandidat yang kalah perolehan suara pada Muscab, dalam hal ini Muhali, justru akan di-SK-kan sebagai Ketua DPC,” ungkap Ruslan.
Kekhawatiran Kemunduran Partai
Menurut Ruslan, jika DPP kekeuh mengeluarkan SK untuk kandidat yang kalah, maka akan mempengaruhi internal partai ke depan. Persepsi masyarakat tentang PPP pun dikhawatirkan kian jatuh. Padahal, selama 10 tahun ia berjuang membesarkan partai di Lobar, terbukti dengan kenaikan kursi di DPRD dari tiga menjadi lima kursi.
“Hal ini yang harus dipertahankan, agar PPP tetap eksis sebagai salah satu partai yang diperhitungkan di Lobar,” ujarnya.
Tudingan Kecurangan dalam Muscab
Ketua PAC PPP Kecamatan Kediri, Maksum, mengklaim sejumlah PAC menyatakan kekecewaan dan melayangkan protes keras. Mereka menilai forum Muscab sengaja diarahkan menuju jalan buntu atau deadlock demi kepentingan kelompok tertentu. Maksum menuding pimpinan sidang membuat skenario kebuntuan pleno dan menghentikan sidang untuk tim formatur.
Padahal, berdasarkan AD/ART PPP, apabila musyawarah mufakat untuk memilih tim formatur tidak mencapai titik temu, pimpinan sidang wajib melanjutkan ke pemungutan suara atau voting. Namun, alih-alih membuka opsi voting, pimpinan sidang justru langsung menutup forum secara sepihak.
Maksum juga menduga ada campur tangan oknum Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP NTB yang melibatkan panitia. “Jalannya Muscab tidak lagi mencerminkan mekanisme kepartaian yang sehat, demokratis, dan sesuai AD ART partai,” tegasnya mewakili suara mayoritas pengurus tingkat kecamatan di Lobar.