LOMBOK TIMUR — Pemerintah melalui KP2MI mulai meninggalkan pendekatan reaktif yang selama ini dominan: menangani masalah pekerja migran Indonesia (PMI) setelah mereka bermasalah di luar negeri. Kini, desa-desa di Lombok Timur didorong menjadi benteng pertama perlindungan, dimulai sejak sebelum keberangkatan.
Arah baru ini ditegaskan dalam forum kolaboratif bertajuk Penguatan Tata Kelola Migrasi dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Lombok Timur, Rabu (20/5/2026). Forum itu mempertemukan KP2MI, International Organization for Migration (IOM), Yayasan INFEST Yogyakarta, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait.
Desa Tak Lagi Sekadar Wilayah Administratif
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. M. Fachri, menegaskan Lombok Timur memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu kantong pengirim PMI terbesar. Menurutnya, desa harus bertransformasi menjadi pusat pelindungan masyarakat migran.
"Desa adalah gerbang pertama migrasi, titik awal pelindungan, sekaligus fondasi utama untuk memastikan migrasi memberi manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Fachri dalam paparannya.
Program Desa Migran EMAS tidak dirancang sekadar sebagai program administratif. Fachri menyebutnya sebagai gerakan sosial berbasis desa untuk memperkuat pelindungan dan pemberdayaan keluarga migran.
Empat Fungsi Utama Desa Migran EMAS
Melalui program tersebut, desa diarahkan menjalankan empat fungsi utama. Pertama, menjadi pusat edukasi migrasi aman. Kedua, pusat pendataan PMI. Ketiga, pusat layanan informasi. Keempat, pusat pengembangan ekonomi keluarga pekerja migran.
"Kolaborasi intervensi diperlukan dalam memberdayakan masyarakat desa kantong-kantong PMI sehingga masyarakat mendapatkan dampak yang luas melalui Desa Migran EMAS," kata Fachri.
Ia menilai tantangan PMI masih sangat kompleks. Mulai dari keberangkatan nonprosedural, praktik perekrutan tidak etis, perdagangan orang, penahanan dokumen, eksploitasi, hingga kekerasan terhadap PMI.
Modul Panduan untuk Desa Segera Disusun
Dalam forum tersebut juga dibahas penyusunan modul panduan kolaboratif antara KP2MI, IOM, dan INFEST. Modul ini nantinya digunakan desa untuk memperkuat implementasi Desa Migran EMAS secara praktis.
Panduan itu akan membantu desa mulai dari pendataan migrasi, penyusunan perencanaan desa, pembentukan peraturan desa, hingga pelaksanaan program pemberdayaan dan pelindungan PMI. Pendekatan berbasis data dan penguatan tata kelola desa menjadi kunci agar persoalan migrasi bisa dicegah sejak awal.
Remitansi Tak Lagi Sekadar untuk Konsumsi
Fachri menekankan bahwa keberhasilan tata kelola migrasi tidak semata diukur dari jumlah penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Ukuran utamanya adalah dampak ekonomi dan sosial yang ditinggalkan bagi keluarga dan desa asal PMI.
"Kita ingin pekerja migran tidak hanya pulang membawa uang, tetapi juga membawa perubahan," ujarnya.
Ia berharap remitansi PMI ke depan tidak hanya habis untuk konsumsi, tetapi ikut mendorong pendidikan anak, usaha produktif keluarga, hingga pembangunan desa. Di NTB, isu PMI masih menjadi persoalan sosial besar — mulai dari perlindungan keluarga migran, migrasi nonprosedural, hingga kerentanan sosial perempuan dan anak yang ditinggalkan.
"Jika desa kuat melindungi, maka migrasi akan membawa kesejahteraan, bukan kerentanan," pungkas Fachri.